Buronan Kejaksaan Agung
Serah Terima Djoko Tjandra dari Polisi Malaysia ke Polri Ternyata Dilakukan di Pesawat
Penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.
Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap Djoko, kata Argo Yuwono, baru Djoko Tjandra diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.
• UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 1 Agustus 2020: 109.936 Pasien Positif, 67.919 Sembuh, 5.193 Wafat
"Setelah itu ditindaklanjuti Kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, Sabtu (1/8/2020).
Menurut dia, proses serah terima dilakukan di atas pesawat.
“Proses namanya serah terima."
• Tito Karnavian Ajak Rakyat Gunakan Pilkada untuk Pilih Pemimpin yang Mampu Selesaikan Covid-19
"Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia, kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat,” ungkap Argo Yuwono.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.
Menurut dia, keberhasilan memulangkan Djoko Tjandra dilakukan atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.
• Ditanya Soal Dinasti Politik di Pilkada, Zulkifli Hasan: Di Mana Salahnya?
Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.
"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra."
"Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
• Polisi Minta Temui Penyidik Jika Punya Bukti Baru Kematian Yodi Prabowo, Jangan Berspekulasi
Dia menjelaskan, Polri melakukan kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia selama upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra.
buronan Kejaksaan Agung
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra ditangkap
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Malaysia
Argo Yuwono
Kapolri Jenderal Idham Azis
MA Kabulkan PK, Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Dikurangi Jadi Dua Tahun Enam Bulan |
![]() |
---|
Lagi, Permohonan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra Tak Diterima |
![]() |
---|
Ketua MA Bilang Vonis PT Jakarta yang Sunat Hukuman Pinangki Tidak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sidang Etik Belum Digelar, Irjen Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Polisi Aktif Meski Sudah Dibui |
![]() |
---|
Jaksa Akhirnya Eksekusi Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang Setelah MA Tolak Kasasi |
![]() |
---|