Kabar Artis
Putra Siregar Tak Tahu Handphone yang Diborongnya Ilegal
Putra Siregar tidak tahu bahwa penjual barang bernama Jimmy tersebut belum mengurus kepabeanan barang dibeli Putra.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
"Sekarang sudah banyak kejasama dengan HO resmi, ratusan unit per bulan dan pajaknya telah dibayarkan," tambahnya.
• Diiming-iming Uang, Gadis 14 Tahun Nekat Bertindak Asusila, Tidak Tahu Dipertontonkan Banyak Orang
• Kejari Jakarta Timur Berencana Hadirkan Tiga Saksi di Persidangan Putra Siregar
Rizki Rizgantara menjelaskan bahwa kliennya tak tahu menahu apabila barang yang dibelinya dari seseorang bernama Jimmy di Batam pada 2017, belum menyelesaikan urusan kepabeanan.
Alhasil, kliennya pun terjerat kasus atas dugaan pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan potensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 26 juta.
"Lalu, beredar pemberitaan bahwa PS Store seolah-olah jual barang ilegal sekarang, perlu dicatat ketidaktahuan klien kami yang menyebabkan ilegal, karena orang yang jual bernama Jimmy itu yang belum menyelesaikan kepabeanannya. Sehingga negara tidak menerima pajak dengan total 26 juta. Nah yang belum menyelesaikan itu Si Jimmy yang DPO," kata Rizki.
• Terseret Kasus Prostitusi, Psikis Hana Hanifah Terguncang, Sulit Pulihkan Nama Baik dan Kariernya
• Temuan Benda Mirip Lorong dan Jendela Besar di Stasiun Bekasi Dilaporkan ke BPCB Jawa Barat
JPU berencana hadirkan tiga saksi
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono berencana akan menghadirkan saksi-saksi di persidangan kasus dugaan pelanggaran kepabeanan yang menjerat pemilik PS Srore, Putra Siregar.
Setelah agenda pembacaan dakwaan telah dilakukan hari ini, Senin (10/8/2020), pekan depan pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi tersebut.
"Ya ini sudah bacakan dakwaan dan mungkin kita tunggu kelanjutannya minggu depan. Katanya minggu depan ada pemanggilan saksi. Kasih kesempatan kami untuk pemanggilan saksi," ucap Milono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).
• Ini yang Ditanyakan Penyidik Saat Periksa Anji Terkait Video Wawancara Hadi Pranoto
• Hadiri Sidang Perdana Dugaan Kasus Handphone Ilegal, Putra Siregar Irit Bicara
Mereka yang dijadikan saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dinilai mengetahui kejadian pelanggaran kepabeanan oleh Putra Siregar.
"Kemungkinan akan ada 3 orang saksi lah," katanya.
Milono masih akan mempertimbangkan untuk memanggil saksi ahli yang berkompetensi di bidang teknologi, dalam hal ini terkait perkembangan handphone.
Pasalnya, Putra Siregar diduga melakukan penjualan handphone ilegal yang nomor registrasi atau IMEI-nya tak terdaftar di laman resmi Kemenperin.
"Nanti kami lihat dulu," tutur Milono.
• Polisi Panggil Dua Selebgram yang Promosikan Klinik Dokter Gigi Gadungan di Bekasi
• Terhalang Pandemi, Isyana Sarasvati dan Suami Belum Rasakan Indahnya Bulan Madu
Milono menambahkan barang-barang yang diamankan saat penangkapan pada 2017 lalu, merugikan negara sebesar Rp 26 juta.
"Kerugiaan negara dalam dakwaan kami sesuai dengan hitungan ahli dari bea cukai 26 juta," ungkapnya.