Kabar Artis
Ini yang Ditanyakan Penyidik Saat Periksa Anji Terkait Video Wawancara Hadi Pranoto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan terhadap Anji dilakukan dimana ia sebagai terlapor dalam kasus ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).
Anji diperiksa sebagai terlapor atas laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, terkait video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto.
Video diupload Anji di akun YouTubenya.
Dalam video itu Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat herbal untuk menyembuhkan Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan terhadap Anji dilakukan dimana ia sebagai terlapor dalam kasus ini.
• Polda Metro Jadwalkan Periksa Anji Manji dan Hadi Pranoto Senin Pekan Depan
"Saudara A ini diperiksa sebagai terlapor atau pemilik akun YouTube Dunia Manji. Kami harapkan pemeriksaan terhadap A ini segera selesai, sehingga kita bisa lakukan proses selanjutnya. Kita tunggu saja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).
Menurut Yusri ada beberapa hal utama yang akan ditanyakan penyidik terhadap Anji.
"Diantaranya yang biasa ditanyakan adalah, maksud dan tujuan ia mengupload video itu lewat akunnya dan disebarkan. Lalu kegiatan apa saja yang dia lakukan saat berada di Tegal Mas, dimana video direkam," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).
Selain itu, katanya, yang juga akan ditanyakan penyidik ke Anji adalah siapa saja orang yang diwawancarainya di Tegal Mas, selain Hadi Pranoto.
"Adakah orang lain atau siapa saja yang diwawancarai saat berada di sana," kata Yusri.
Sembari memeriksa Anji kata Yusri, penyidik juga berupaya memintai keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia.
"Sembari ini berjalan, kita panggil untuk diperiksa saksi ahli IDI," katanya.
• Gelar Perkara, Polda Metro Naikkan Status Kasus Anji Manji dan Hadi Pranoto ke Penyidikan
Sebelumnya kata Yusripihaknya sudah memeriksa saksi ahli bahasa dan saksi ahli IT, terkait kasus ini Kamis (6/8/2020).
"Kamis kemarin kita sudah memeriksa beberapa saksi ahli. Yang pertama adalah saksi ahli bahasa, kemudian saksi ahli pidana," kata Yusri.