Kabar Artis

Putra Siregar Tak Tahu Handphone yang Diborongnya Ilegal

Putra Siregar tidak tahu bahwa penjual barang bernama Jimmy tersebut belum mengurus kepabeanan barang dibeli Putra.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). 

Sementara itu, kuasa hukum Putra Siregar, Lukman Firmansyah menjelaskan hingga kini kliennya sangat koperatif mengikuti prosedur.

Bahkan Putra menitipkan uang dan aset yang nilainya melebihi total potensi kerugian negara akibat pajak yang tak dibayarkan.

"Klien kami sudah menitipkan sejumlah uang 500 juta. Jadi apabila nanti dipersidangan ada fakta-fakta, memang ada pelanggaran terhadap penjualan barang klien kami ini, dengan itikad baik dan tanggung jawab telah menitipkan uang 500 juta tersebut," kata Lukman

 Terseret Kasus Prostitusi, Psikis Hana Hanifah Terguncang, Sulit Pulihkan Nama Baik dan Kariernya

 Sempat Shock dengan Dugaan Prostitusi, Hana Hanifah Mencoba Ambil Pelajaran Berharga

Diberitakan sebelumnya, Youtuber dan pengusaha elektronik Putra Siregar menghadiri sidang dugaan pelanggaran kebaenan yang membelitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Ia datang didampingi pengacara beserta istrinya pada pukul 14.00 WIB.

Persidangan sendiri digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.

Saat ditanyai awak media, ia mengaku meminta banyak doa dari para kerabatnya sebelum menghadapi sidang perdana.

"Persiapannya ya banyak-banyak doa. Minta doa juga dari orang-orang soleh," ungkap Putra di lokasi.

 Ini Yang Ditanyakan Penyidik Saat Periksa Anji Terkait Video Wawancara Hadi Pranoto

 Kurva Virus Corona Belum Turun, Mikha Tambayong Masih Parno Beraktivitas di Luar Rumah

Putra belum mau banyak bicara mengenai dugaan kasus pelanggaran kepabeanan.

"Nanti saja ya habis sidang saya bicaranya," katanya.

Sebelumnya, Putra Siregar ditangkap Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta lantaran diduga melanggar Pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Bea Cukai juga telah menyerahkan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berupa 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.

Selain itu, aset-aset miliknya berupa uang sebesar Rp 500 juta, rumah senilan Rp 1,15 milyar dan rekening bank senilai Rp 50 juta juga disita sebagai jaminan pembayaran denda dalam rangka pemulihan keuangan negara.

 Direstui Orangtua, Hubungan Dul Jaelani dan Amanca Caesa Makin Dekat, Mereka Sering Jalan Bareng

 Seusai Gagal Menikah, Cita Citata Kini Terbaring di Rumah Sakit, Dewi Perssik: Jangan Banyak Pikiran

Penjualan ponsel anjlok

Diberitakan sebelumnya, Putra Siregar menjadi sorotan publik atas kasus dugaan penjualan handphone ilegal yang sedang ditangani oleh Bea Cukai.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved