Berita Tangerang
Korban Penipuan Oknum PNS Pemkot Tangerang Bertambah Menjadi 6 Orang
Hasil pemeriksaan Inspektorat dan BKSDM Kota Tangerang, korban penipuan oknum PNS Pemkot Tangerang menjadi 6 orang.
Pegawai yang berdinas di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, itu melakukan penipuan terhadap mahasiwi berinisial FD (19) alias Fadillah.
FI menjanjikan korban menjadi pegawai Pemkot Tangerang dengan syarat menyetor uang hingga puluhan juta rupiah.
Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Dadi Budaeri menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Inspektorat Kota Tangerang mendapat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Sumber Dana Manusia (BKSDM) terkait kasus yang menjerat oknum PNS tersebut.
• Inspektorat Ungkap Motif Oknum PNS Pemkot Tangerang Tipu Mahasiswi
• VIDEO: Inspektorat Bentuk Tim Usut Kasus Penipuan Oknum PNS Pemkot Tangerang
"Mulai hari ini kami bentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan terhadap FI ini," ujar Dadi saat dijumpai Wartakotalive.com di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, jajarannya akan memeriksa secara mendalam terkait perkara itu. Pada hari ini, Rabu (22/7/2020) FI akan dimintai keterangan.
"Dalam tim khusus ini ada 3 orang yang melakukan penyelidikan," ucapnya.
Dadi mengatakan, jika ada pengembangan kembali kemungkinan jumlah tim ini akan bertambah. Tim gabungan dari Inspektorat dan BKSDM Kota Tangerang.
"Kami juga sudah mendapatkan barang bukti seperti kwitansi yang dilakukan oleh FI saat melakukan transaksi," kata Dadi.