Penipuan
Inspektorat Ungkap Motif Oknum PNS Pemkot Tangerang Tipu Mahasiswi
Inpektorat Kota Tangerang mulai Rabu (22/7/2020) ini membentuk tim khusus terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum PNS Pemkot Tangerang.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Inspektorat Kota Tangerang mulai Rabu (22/7/2020) ini membentuk tim khusus terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum PNS Pemkot Tangerang.
Pegawai yang terseret kasus tersebut berinisial FI berdinas di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan.
Pihak Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah melakukan penipuan terhadap seorang mahasiswi bernama Fadilah (19).
• Terjebak Dalam Lumpur, Damkar Buat Pusaran Air untuk Cari Remaja Tenggelam di Tambora
Fadilah dijanjikan masuk sebagai pegawai Pemkot Tangerang dan harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.
"Indikasinya mengarah penipuan. Motifnya ekonomi," ujar Dadi kepada Warta Kota saat ditemui di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya FI terancam sanksi berat dalam perkara ini.
• Pengendara Protes saat Terjaring Operasi Kedisiplinan Masker di Senen
Bahkan bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai PNS.
"Kami terus melakukan pemeriksaan dan mendalami persoalan ini," ucapnya.
FI akan segera diperiksa oleh tim khusus Inspektorat.
• Polrestro Tangerang Bongkar Praktik Peredaran Uang Palsu Dollar Amerika
Dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.
"Di samping motif ekonomi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, di pihak korban juga harus hati - hati lagi," kata Dadi.
"Karena memang saat ini cari pekerjaan sangat susah.
• Tiga Jalan Rusak di Kota Bekasi Diperbaiki Tahun Ini, Pakai Dana Sisa Bantuan DKI Jakarta
"Para orang tua juga ingin anaknya bekerja, tapi secara instan dengan mengeluarkan uang. Ini yang perlu diwaspadai," ungkapnya.
Ini Sederet Pelanggaran Oknum PNS Pemkot Tangerang yang Tipu Mahasiswi
Oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial FI diduga telah melakukan penipuan terhadap mahasiswi bernama Fadilah (19).