Uang Palsu
Polrestro Tangerang Bongkar Praktik Peredaran Uang Palsu Dollar Amerika
Jajaran Polrestro Tangerang berhasil membongkar peredaran uang palsu.Polisi mengamankan pelaku berinisial KR dalam kasus ini.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang berhasil membongkar peredaran uang palsu.
Polisi mengamankan pelaku berinisial KR dalam kasus ini.
Pihak Kapolrestro Tangerang, Kombes Sugeng Heriyanto menjelaskan mengenai ikhwal peristiwa tersebut.
Awalnya pihaknya mencurigai aktivitas pelaku yang kerap mengangkut dan menurunkan sejumlah koper di rumah kontrakannya.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan di lokasi tersebut," ujar Sugeng di Mapolrestro Tangerang, Rabu (22/7/2020).
Pelaku bermukim di Jalan Raya Salembaran RT 02 / RW 02 Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang.
Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Di koper itu dalamnya berisikan uang palsu dollar Amerika pecahan 100 USD sebanyak 6.800 lembar," ucapnya.
Ada pula uang palsu yang belum dipotong sebanyak pecahan 100 USD.
"Uang itu dibungkus plastik bening ditumpuk kapas dan kertas HVS.
"Setelah menyita barang bukti kami mengamankan pelaku," kata Sugeng. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kapolrestro-tangerang-kombes-sugeng-heriyanto-rilis-uang-palsu220720201.jpg)