Berita Tangerang
Korban Penipuan Oknum PNS Pemkot Tangerang Bertambah Menjadi 6 Orang
Hasil pemeriksaan Inspektorat dan BKSDM Kota Tangerang, korban penipuan oknum PNS Pemkot Tangerang menjadi 6 orang.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Korban penipuan oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial FI kian bertambah jumlahnya.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tangerang.
"Bertambah sebelumnya ada 5, kemarin kami memeriksa 6 korban lainnya," ujar Kabid Pembinaan Aparatur BKSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji kepada Wartakotalive.com, Rabu (5/8/2020).
Kasus penipuan onkum PNS Pemkot Tangerang itu mulai muncul ke publik ketika salah satu korbannya, Fadilah (19) melapor ke polisi.
• Hasil Pemeriksaan Penipuan Oknum PNS Dilaporkan ke Wali Kota Tangerang, Sanksi Berat Menanti
• Korban Penipuan Oknum PNS Kota Tangerang Bukan Cuma Satu, Kini Sedang Ditelusuri Petugas ke Rumahnya
Korban yang berstatus mahasiswa itu dijanjikan pelaku bisa masuk kerja di ruang lingkup Pemkot Tangerang, namun harus menyetorkan uang jutaan rupiah sebelumnya.
"Korban-korban lainnya juga dimintai seperti itu," ucapnya.
Suhud mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan FI mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada mahasiswi yang telah menjadi korbannya.
FI mengembalikan uang saat kasus ini viral dan diketahui publik.
"Walau pun sudah dikembalikan uangnya, tapi proses hukum tetap berjalan. Sebab tindakan yang dilakukannya tergolong pelanggaran berat," kata Suhud.
• Pemkot Tangerang Datangi Korban-korban Penipuan Oknum PNS
• Mahasiswi Cantik yang Ditipu Oknum PNS Kota Tangerang Dimintai Keterangan Inspektorat Kota Tangerang
Sementara itu, hasil pemeriksaan internal terhadap oknum PNS tersebut diserahkan ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk diambil keputusan.
"Hari ini hasil laporan pemeriksaan kami serahkan kepada Wali Kota Tangerang," ujar Suhud.
Hasil laporan tersebut nantinya akan dipelajari oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah terlebih dulu.
Kemudian sanksi akan diberikan oleh oknum PNS Pemkot Tangerang tersebut.
"Dalam waktu dekat lagi sanksinya akan keluar, sekitar seminggu dari saat ini," ucapnya.
Suhud mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum FI ini tergolong pelanggaran berat dan mengarah ke kejahatan.
• 4 Oknum PNS di Kota Tangerang yang Melakukan Penipuan Bukan Satu Jaringan Tapi Bermain Perorangan
• Update Kasus Dugaan Penipuan Mahasiswi Cantik, Pemkot Tangerang Periksa Oknum PNS
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Tangerang berinisial FI memasuki babak baru.
Pegawai yang berdinas di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, itu melakukan penipuan terhadap mahasiwi berinisial FD (19) alias Fadillah.
FI menjanjikan korban menjadi pegawai Pemkot Tangerang dengan syarat menyetor uang hingga puluhan juta rupiah.
Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Dadi Budaeri menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Inspektorat Kota Tangerang mendapat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Sumber Dana Manusia (BKSDM) terkait kasus yang menjerat oknum PNS tersebut.
• Inspektorat Ungkap Motif Oknum PNS Pemkot Tangerang Tipu Mahasiswi
• VIDEO: Inspektorat Bentuk Tim Usut Kasus Penipuan Oknum PNS Pemkot Tangerang
"Mulai hari ini kami bentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan terhadap FI ini," ujar Dadi saat dijumpai Wartakotalive.com di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, jajarannya akan memeriksa secara mendalam terkait perkara itu. Pada hari ini, Rabu (22/7/2020) FI akan dimintai keterangan.
"Dalam tim khusus ini ada 3 orang yang melakukan penyelidikan," ucapnya.
Dadi mengatakan, jika ada pengembangan kembali kemungkinan jumlah tim ini akan bertambah. Tim gabungan dari Inspektorat dan BKSDM Kota Tangerang.
"Kami juga sudah mendapatkan barang bukti seperti kwitansi yang dilakukan oleh FI saat melakukan transaksi," kata Dadi.