Berita Tangerang

Korban Penipuan Oknum PNS Pemkot Tangerang Bertambah Menjadi 6 Orang

Hasil pemeriksaan Inspektorat dan BKSDM Kota Tangerang, korban penipuan oknum PNS Pemkot Tangerang menjadi 6 orang.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Korban penipuan lowongan pekerjaan yang dilakukan oknum PNS Pemkot Tangerang. Saat ini, korban penipuan oknum PNS tersebut bertambah menjadi enam orang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Korban penipuan oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial FI kian bertambah jumlahnya.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tangerang.

"Bertambah sebelumnya ada 5, kemarin kami memeriksa 6 korban lainnya," ujar Kabid Pembinaan Aparatur BKSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji kepada Wartakotalive.com, Rabu (5/8/2020).

Kasus penipuan onkum PNS Pemkot Tangerang itu mulai muncul ke publik ketika salah satu korbannya, Fadilah (19) melapor ke polisi.

Hasil Pemeriksaan Penipuan Oknum PNS Dilaporkan ke Wali Kota Tangerang, Sanksi Berat Menanti

Korban Penipuan Oknum PNS Kota Tangerang Bukan Cuma Satu, Kini Sedang Ditelusuri Petugas ke Rumahnya

Korban yang berstatus mahasiswa itu dijanjikan pelaku bisa masuk kerja di ruang lingkup Pemkot Tangerang, namun harus menyetorkan uang jutaan rupiah sebelumnya.

"Korban-korban lainnya juga dimintai seperti itu," ucapnya.

Suhud mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan FI mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada mahasiswi yang telah menjadi korbannya.

FI mengembalikan uang saat kasus ini viral dan diketahui publik.

"Walau pun sudah dikembalikan uangnya, tapi proses hukum tetap berjalan. Sebab tindakan yang dilakukannya tergolong pelanggaran berat," kata Suhud. 

Pemkot Tangerang Datangi Korban-korban Penipuan Oknum PNS 

Mahasiswi Cantik yang Ditipu Oknum PNS Kota Tangerang Dimintai Keterangan Inspektorat Kota Tangerang

Sementara itu, hasil pemeriksaan internal terhadap oknum PNS tersebut diserahkan ke Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk diambil keputusan.

"Hari ini hasil laporan pemeriksaan kami serahkan kepada Wali Kota Tangerang," ujar Suhud.

Hasil laporan tersebut nantinya akan dipelajari oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah terlebih dulu.

Kemudian sanksi akan diberikan oleh oknum PNS Pemkot Tangerang tersebut.

"Dalam waktu dekat lagi sanksinya akan keluar, sekitar seminggu dari saat ini," ucapnya.

Suhud mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum FI ini tergolong pelanggaran berat dan mengarah ke kejahatan.

4 Oknum PNS di Kota Tangerang yang Melakukan Penipuan Bukan Satu Jaringan Tapi Bermain Perorangan

Update Kasus Dugaan Penipuan Mahasiswi Cantik, Pemkot Tangerang Periksa Oknum PNS

 Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Tangerang berinisial FI memasuki babak baru.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved