Omnibus Law
Buruh KSPI Ancam Mogok Nasional Jika RUU Cipta Kerja Terus Dibahas
KSPI menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).
"Aksi akan terus dilakukan hingga Omnibus Law dicabut oleh DPR, hidup buruh, hidup buruh!," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, demonstrasi hari ini menolak rencana panitia kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang akan menggelar pembahasan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
"Buruh akan kembali melakukan aksi ke DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian pada Hari Senin (3/8/2020)."
• Djoko Tjandra Ditangkap, Kompolnas: Apa yang Dilakukan Polri Selamatkan Muka Indonesia
"Sehubungan dengan adanya informasi Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan melanjutkan pembahasan secara diam-diam dan dadakan pada hari tersebut," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).
Hal itu juga sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya, KSPI akan melakukan aksi tiap pekan ketika DPR membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Adapun, puncak unjuk rasa tersebut akan berlansung pada 14 Agustus 2020, bersamaan dengan sidang paripurna DPR yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
• Ganjar Pranowo Ungkap Ada Kepala Daerah di Jateng Ogah Gelar Tes Covid-19 Demi Pencitraan
Oleh karena itu, kata Said, KSPI menyesalkan serta mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan.
Terlebih, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap dilakukan meskipun DPR sedang reses.
"Mereka patut diduga seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan," kata dia.
• Pelanggar Ganjil Genap Masih Ditegur, Setelah 5 Agustus 2020 Mulai Ditilang
Di sisi lain, KSPI menuntut agar pimpinan DPR RI dan Baleg dapat mengumumkan setiap rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Sebelumnya, tim tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah, telah selesai membahas RUU Cipta Kerja atau omnibus law klaster ketenagakerjaan, untuk selanjutnya dibawa ke DPR.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan pers, Minggu (2/8/2020).
• Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Sampai 2 September 2020, Ini Wilayah yang Diawasi Ketat
Ida mengatakan, seluruh masukan dari tim tripartit ini akan digunakan sebagai rumusan penyempunaan dari Draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke DPR.
"Hasil rumusan penyempurnaan ini akan segera disampaikan ke DPR,” ucap Ida.
Ida memberikan apresiasi terhadap tim tripartit yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
• Jokowi Kembali Semprot Anak Buahnya, Serapan Anggaran Covid-19 Baru 20 Persen, Aura Krisis Belum Ada
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/demonstrasi-kspi-tolak-ruu-cipta-kerja-di-depan-dpr.jpg)