Minggu, 10 Mei 2026

Omnibus Law

Buruh KSPI Ancam Mogok Nasional Jika RUU Cipta Kerja Terus Dibahas

KSPI menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Tayang:
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/8/2020). 

Namun, terdapat beberapa materi yang tercapai kesepahaman bersama, namun ada juga yang tidak.

Pemerintah akan mendalami dan mencermati kembali masukan-masukan dari tim, dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan.

Diminta Pecat Jaksa Pinangki yang Foto Bareng Djoko Tjandra, Begini Respons Kejaksaan Agung

Baik dari unusr pekerja/buruh, unsur pengusaha, maupun unsur pemerintah.

Ida berujar, selanjutnya laporan RUU Cipta Kerja itu akan diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.

"Saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian, maka kami akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian."

"Untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya,” jelas Menaker. (Chaerul Umam/Larasati Dyah Utami)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved