Buronan Kejaksaan Agung

Sehari Setelah Diciduk di Malaysia, Djoko Tjandra Langsung Berstatus Narapidana

Bareskrim Polri menyerahkan narapidana kasus Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra kepada Kejaksaan Agung, Jumat (31/7/2020) malam.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Penyerahan Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung, Jumat (31/7/2020) malam. 

"Tanggapan pertama, tentu alhamdulillah saya tadi langsung sujud syukur, begitu apa mendapat kepastian berita itu, dari Malaysia," ucapnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

 UPDATE 30 Juli 2020: Pasien Covid-19 di Secapa AD Tinggal 314 Orang dan Tanpa Keluhan

Mahfud MD mengaku tidak terlalu kaget dengar kabar penangkapan Djoko Tjandra.

Sebab, operasi penangkapan tersebut telah dilakukan sejak 20 Juli lalu.

"Tetapi saya tidak terlalu kaget, karena saya tahu dia akan tertangkap itu sudah sejak tanggal 20 juli yang lalu," jelas Mahfud MD.

 Jaksa Pinangki yang Foto Bareng Djoko Tjandra Dicopot dari Jabatan Kasubag, MAKI: Harusnya Dipecat

Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Djoko Tjandra dijemput dari Malaysia menggunakan pesawat jet mewah berwarna putih.

Dia tampak tiba menggunakan pesawat tersebut sekitar pukul 22.39 WIB.

Djoko Tjandra terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Bareskrim Polri, bermasker putih dengan kedua tangan diborgol. (Lusius Genik/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved