Berita Tangerang
Lurah Benda Baru Saidun Mengaku Tak Tahu Informasi Sistem Pendaftaran PPDB SMA
Saidun mengaku bahwa dia tidak banyak mengetahui tentang empat jalur yang mesti ditempuh calon siswa dalam PPDB tingkat SMA di Banten.
WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG - Lurah Benda Baru Saidun diperiksa polisi terkait kasus perusakan fasilitas di SMAN 3 Tangerang Selatan yang terjadi Jumat (10/7/2020).
Peristiwa itu terjadi ketika orang-orang yang 'dibawa' untuk mengikuti pendaftaran penerimaan peserta didi baru (PPDB) di SMAN 3 Tangerang Selatan tidak lolos seleksi.
Namun, Saidun mengaku bahwa dia tidak banyak mengetahui tentang empat jalur yang mesti ditempuh calon siswa dalam PPDB tingkat SMA se-Provinsi Banten.
Empat jalut itu yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali murid dan prestasi yang dibuka sejak 26 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.
• BKPP Kota Tangsel Belum Beri Sanksi Lurah Bendar Baru Perusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel,Ini Alasannya
• Lurah Benda Baru Penuhi Panggilan Polisi, Status Saksi Kasus Perusakan SMAN 3 Tangsel
"Enggak semua tahu," kata Saidun saat ditanya awak media tentang sistem pendaftaran PPDB tingkat SMA di Banten, di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020).
Menurut Saidun, dia berniat membantu orang tua untuk mendaftarkan anak-anak tersebut di SMAN 3 Tangerang Selatan.
Saidun mengatakan, orang tua yang dibantunya itu merupakan pegawai di kantor kelurahan yang berprofesi sebagai petugas keamanan.
"Kalau bicara titipan tidak ada titipan. Enggak ada, saya cuma menyampaikan aspirasi masyarakat saya, itu saja," kata Saidun.
"Keinginan masyarakat Benda Baru kepingin sekolah di Benda Baru, kenapa sih sulit begitu kan. Itu saja," ucapnya.
• Saidun Pasrah Diperiksa Polisi Dalam Perkara Perusakan Fasilitas SMAN 3 Tangsel
• VIDEO: Jadi Calo Calon Siswa dan Rusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel, Saidun Bilang Begini
"Dua (calon siswa-Red) yang saya dorong karena ini kan staf saya. Kalau bukan staf saya enggak mungkin," ucap Saidun.
Seperti diberitakan sebelumnnya, Lurah Benda Baru Saidun penuhi panggilan Polsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).
Saidun datang ke Mapolsek Pamulang ditemani dua orang stafnya pada pukul 10.35 WIB.
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto mengatakan, Saidun memenuhi pemanggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan kasus perusakan fasilitas SMAN 3 Tangerang Selatan.
• VIDEO: Jadi Calo Calon Siswa dan Rusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel, Saidun Bilang Begini
• Usai Gelar Perkara Kasus Pengrusakan Fasilitas SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Bakal Jadi Tersangka
"Yang mana kami dari pihak penyidik Polsek Pamulang telah melakukan pemanggilan seizin Ibu Wali Kota Tangsel karena ia (Saidun-Red) seorang pegawai negeri," kata Supiyanto, di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).
"Kemudian hari ini Selasa, 28 Juli 2020 beliau Bapak Lurah Bend Baru, Saidun telah kami panggil sementara masih jadi saksi," katanya lagi.
Supiyanto menjelaskan, kedatangan Saidun tanpa kuasa hukumnya dan hanya didampingi rekan kerjanya aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Pamulang.
Menurutnya, kedatangan Saidun ke Mapolsek Pamulang untuk pertama kalinya.
"Yang jelas sekarang masih proses pemeriksaan statusnya masih saksi," kata Supiyanto.
• VIDEO: Lurah Perusak Fasilitas SMAN 3 Penuhi Panggilan Polisi, Kapolsek Pamulang Sebut Masih Saksi
• Tak Ada Pencabutan Laporan Kasus Perusakan Fasilitas di SMAN 3 Tangerang Selatan
Pemeriksaan telah berjalan selama lebih dari 3 jam usai kedatagan Saidun pada pukul 10.35 WIB.
Menurut Supiyanto, status sebagai saksi terhadap Lurah Benda Baru Saidun hanya sementara.
"Dengan manajemen penyidikan yang ada, tentunya setelah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi kita akan gelar perkara. Kami menentukan tersangka melalui gelar perkara," katanya.
"Itu namanya proses manajemen penyidikan SOP (Standar Operasional Prosedur-Red) kami. Setelah digelar perkara berdasarkan fakta, alat bukti yang ada nanti kita tingkatkan jadi tersangka," ucapnya.
• Polisi Tunggu Panggilan Surat Pemanggilan Lurah Benda Baru Perusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel
• Terbukti Merusak Fasilitas Di SMAN 3 Tangsel, BKPP Belum Nonaktifkan Lurah Benda Baru
Selain itu, kata Supiyanto, pihaknya belum menambah jumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pamulang.
Namun, tidak menutup kemungkinan bakal bertambahnya jumlah saksi terkait kasus tersebut seusai pihak penyidik mendapati pernyataan dari Saidun saat menjalani pemeriksaan.
"Nanti berkembang dari keterangan lurah tentunya. Tapi dalam hal dia melakukan perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan itu sementara. Nanti hasil berkaitan fakta yang ada," ucapnya.