Berita Tangsel
Terbukti Merusak Fasilitas Di SMAN 3 Tangsel, BKPP Belum Nonaktifkan Lurah Benda Baru
Hingga saat ini Saidun masih melenggang kangkung menjadi pemimpin di wilayah Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel.
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan (BKPP Kota Tangsel), Apendi mengaku masih memproses kasus yang menyeret Lurah Benda Baru, Saidun.
Kendati kasus telah berjalan selama dua pekan, pihak BKPP terlihat santai menyeleasikan kasus yang dinilai banyak kalangan publik sebagai sikap memalukan dan mencoreng kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Bahkan hingga saat ini Saidun masih melenggang kangkung menjadi pemimpin di wilayah Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel.
"Belum dinonaktifkan (sebagai Lurah Benda Baru-red), tidak bisa serta merta begitu, kan aturannya ditempuh dulu prosesnya. Kita mau pakai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53, tentang disiplin pegawai, itu saja," kata Apendi saat dikonfirmasi, Tangsel, Jumat (24/7/2020).
• Soal Aksi Perusakan di SMAN 3, Anggota Komisi 1 DPRD Tangsel Desak Airin Pecat Saja Lurah Benda Baru
Apendi menjelaskan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani pihak inspekorat ASN lingkup Pemkot Tangsel.
Menurutnya, pihak BKPP akan menjatuhkan sanksi usai kesimpulan didapat pihaknya melalui penyelidikan yang dilakukan.
Ia pun mengaku bahwa yang bersangkutan telah memenuhi panggilan tim inspektoral terkait penulusuran kasus tersebut.
"Tidak bisa begitu yang penting kan kita ada tahapannya, memang ngurusin-ngurusin itu saja, semuanya kita akan tindak lanjuti. Kita kan ada teman-teman dari inspektorat, nanti baru kita putuskan, ini sedang proses," jelasnya.
• Kepala BKPP Tangsel Panggil Lurah Benda Baru, Namun Belum Putuskan Sanksi
Diketahui, Saidun mengamuk hingga merusak fasilitas di ruang Kepala SMAN 3 Kota Tangsel pada Jumat, 10 Juli 2020 lalu.
Mengamuknya Saidun ditenggarai tak masuknya calon siswa yang dititipkannya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021.
DPRD desak Lurah Benda Baru Dipecat
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Fraksi Gerindra - PAN, Samtoni mengatakan pihaknya bakal mendesak Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany untuk bertindak tegas dalam mendalami kasus tersebut.
Bahkan, Samtoni meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Saidun.
• Kini Pemeriksaan SIKM di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Dihapus
• Bingung Mau Buang Barang Elektronik Bekas? Bisa Hubungi Dinas LH DKI, Langsung Dijemput Gratis
Pasalnya, Ia menilai sikap yang ditunjukan Saidun tidak layak sebagai pemimpin di suatu daerah.
"Kami mendesak agar Wali Kota untuk segera memecat Lurah Benda Baru, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang Selatan juga harus bertindak, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan lurah yang ada dalam video viral tersebut," kata Samtoni saat dikonfirmasi, Tangsel, Selasa (21/7/2020).