Bingung Mau Buang Barang Elektronik Bekas? Bisa Hubungi Dinas LH DKI, Langsung Dijemput Gratis

Limbah elektronik mengandung bahan yang berbahaya dan beracun, seperti logam berat, PVC, PcB, yang dapat merusak kesehatan dan lingkungan.

Editor: Mohamad Yusuf
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Pemprov) DKI Jakarta membuka layanan penjemputan e-waste. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka layanan penjemputan e-waste.

Yaitu layanan penjemputan untuk warga yang hendak membuang barang-barang elektronik bekas.

Layanan penjemputan e-waste itu diberikan secara gratis.

Dengan harus mengikuti beberapa prosedur.

Informasi itu diunggah dalam akun Instagram @aniesbaswedan pada Senin (20/7/2020).

"Silakan manfaatkan layanan dari @dinaslhdki⁣. Layanan Penjemputan e-Waste⁣. Warga Jakarta yang ingin dijemput limbah elektroniknya, silahkan melakukan registrasi di tautan berikut ini: https://lingkunganhidup.jakarta.go.id⁣," tulis Anies.

Pemprov) DKI Jakarta membuka layanan penjemputan e-waste.
Pemprov) DKI Jakarta membuka layanan penjemputan e-waste. (Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

Beberapa syarat untuk menikmati layanan tersebut yaitu:

  • Pendaftaran melalui website https://lingkunganhidup.jakarta.go.id⁣ atau Facebook Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
  • Harus warga DKI Jakarta dan perorangan bukan instansi
  • Berat timbangan minimal 5 kg
  • Penjemputan e-waste mencakup lima wilayah DKI Jakarta

⁣Dilansir dari Beritajakarta, limbah elektronik (e-Waste) adalah sampah atau limbah yang berasal dari peralatan elektronik.

Contohnya adalah telepon genggam, komputer, televisi, mesin cuci, dan sebagainya.

Limbah elektronik mengandung bahan yang berbahaya dan beracun, seperti logam berat, PVC, PcB, dan lain-lain yang dapat merusak kesehatan dan lingkungan.

Oleh karena itu, sampah elektronik harus dikelola agar terpisah dari jenis sampah lain dan mencemari lingkungan sekitar.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah berupaya untuk mengatasi masalah tersebut, di antaranya dengan membuat program pengumpulan limbah elektronik, program penjemputan limbah elektronik, serta sosialisasi.

Untuk program pengumpulan limbah elektronik, sampah-sampah tersebut dihimpun di setiap wilayah kecamatan dan dikirim ke gudang Dinas Lingkungan Hidup Jakarta di Pulomas setiap pekan.

Pengumpulan limbah elektronik juga dikumpulkan di sekolah-sekolah Adiwiyata Mandiri sebelum ditransfer ke kecamatan.

Sementara dalam program penjemputan limbah elektronik, warga Jakarta bisa meminta petugas Dinas Lingkungan hidup untuk datang ke rumah mereka dan mengangkut sampah elektronik.

Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya.

Dengan pengelolaan limbah elektronik yang baik, risiko dari dampak negatif limbah elektronik bisa berkurang.

Pilar smart environment juga bisa tercapai, tentunya dengan partisipasi masyarakat untuk mengelola, memilah, dan membuang sampah pada tempatnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved