Virus Corona Jabodetabek

Cuma Punya 58 Pengawas, DKI Minta 78 Ribu Perusahaan Lapor Bila Ada Karyawan Positif Covid-19

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mengaku kesulitan mengawasi protokol pencegahan wabah Covid-19 di perusahaan setempat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta. 

"Justru bila dilaporkan, pemerintah akan melakukan tracing (melacak) dan karyawan positif akan dirujuk ke rumah sakit atau isolasi mandiri,” paparnya.

Andri menambahkan, komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah justru akan menguntungkan perusahaan itu sendiri.

Meski perusahaan itu ditutup sementara selama tiga hari untuk proses sterilisasi, dampak panjangnya virus tidak menyebar kepada karyawan lain dan perusahaan bisa kembali berkegiatan.

Jadi Tersangka, Polri Belum Niat Pecat Brigjen Prasetijo Utomo

“Melapor itu bagian dari iktikad baik perusahaan untuk melindungi karyawan, masyarakat, dan keluarga di rumah,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah membenarkan terjadi peningkatan kasus positif di wilayah perkantoran.

"Memang terjadinya peningkatan kasus di wilayah perkantoran," kata Dewi kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Berdasarkan analisis data klaster perkantoran yang dihimpun, ada 59 klaster perkantoran di ibu kota yang terpapar Covid-19, dengan total 375 temuan kasus.

 24 Tahun Tanpa Kejelasan, Pengacara Soerjadi dan Buttu Hutapea Minta Kasus 27 Juli Dituntaskan

Dari data tersebut, sebelum tanggal 4 Juni atau sebelum DKI Jakarta masuk masa transisi, jumlah kasus positif di perkantoran hanya 43 orang.

Namun, pada rentang 4 Juni-25 Juli 2020, atau setelah pemerintah melonggarkan sejumlah sektor usaha, kasus positif di perkantoran meroket ke angka 332 orang.

Terkait jumlah kasus pada analisis data tersebut, ia mengatakan bakal memperbarui dan memverifikasi lagi ke masing-masing instansi.

 25 Persen Tempat Hiburan dan Restoran di Kota Bekasi Langgar Protokol Kesehatan, tapi Tak Berat

"Angka pada slide tersebut masih ada yang perlu diupdate dan diverifikasi," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia juga membenarkan peningkatan kasus Covid-19 di perkantoran.

Menurutnya, jumlah kasus di perkantoran harus dijadikan cermin bagi masyarakat untuk taat protokol kesehatan sesuai anjuran.

 KRONOLOGI Pasien Covid-19 Kabur dari RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Ingin Isolasi Mandiri

"Iya, agar menjadi kewaspadaan kita bersama agar taat protokol kesehatan di kantor dan di luar kantor," ucap Dwi.

Dwi menjelaskan, kepada kantor yang kedapatan memiliki kasus positif, akan dilakukan disinfeksi guna menghilangkan risiko penularan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved