24 Tahun Tanpa Kejelasan, Pengacara Soerjadi dan Buttu Hutapea Minta Kasus 27 Juli Dituntaskan

Paskalis Pieter, mantan kuasa hukum almarhum Soerjadi dan Buttu Hutapea, meminta pemerintah segera menuntaskan kasus 27 Juli 1996.

Kompas/Eddy Hasby
Penyerbuan kantor PDI di Jalan Diponegoro oleh pendukung kubu Soerjadi berakhir dengan bentrokan antara massa dan aparat keamanan di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, 27 Juli 1996. Sebelumnya, kantor PDI diduduki massa pendukung Megawati. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Paskalis Pieter, mantan kuasa hukum almarhum Soerjadi dan Buttu Hutapea, meminta pemerintah segera menuntaskan kasus 27 Juli 1996.

Tujuannya, agar tidak membawa preseden buruk bagi penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

“24 tahun berlalu, kasus 27 Juli tidak menunjukkan kejelasan penuntasan dan lambat laun akan menjadi kuda tuli," kata Paskalis lewat keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).

6.051 Warga Positif di Bulan Juli, Anies Baswedan: Jakarta Tidak Tangani Covid-19 Setengah-setengah

Menurutnya, kasus 27 Juli merupakan kasus pelanggaran hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi yang terbesar di era Soeharto.

Ekses Kasus 27 Juli pun telah memakan korban jiwa dan materi yang tak ternilai.

Ia pun menyebut, almarhum Soerjadi dan Buttu Hutapea pada 20 tahun silam telah diperiksa dan ditahan penyidik Mabes Polri, tetapi tidak jelas nasib hukumnya sampai meninggal.

Bantu Modal Kerja, Jokowi Penasaran Pedagang Es Batu Bisa Dapat Omzet Rp 1 Juta per Hari

“Pemeriksaan dan penahanan terhadap kedua tokoh ini pun sarat dengan muatan politis ketimbang hukum."

"Padahal, secara yuridis, Soerjadi Cs tidak dalam kapasitas sebagaimana dituduhkan oleh Mabes Polri,” paparnya.

Paskalis menyayangkan seseorang ditahan tanpa sebuah proses hukum atau pertanggungjawaban yang tidak jelas.

Masih Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia, KPK Belum Niat Ajukan Red Notice ke Interpol

“Penahanan Drs Soerjadi dan Buttu Hutapea tidak diikuti dengan proses peradilan terhadap kedua tokoh ini secara jelas, telah membawa implikasi terjadinya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia,” papar Paskalis.

Kasus yang saat ini sudah memasuki usia 24 tahun, kata Paskalis, selalu berbicara dan diperingati masyarakat umum dari tahun ke tahun.

“Pendapat umum mengatakan bahwa yang menjadi dalang kasus 27 Juli atau yang dikenal dengan penyerbuan Kantor DPP PDI pada waktu itu adalah keterlibatan militer Orba."

Jawab Tuduhan Dinasti Politik, Gibran: Yang Diributkan Itu-itu Saja

"Tuduhan yang diarahkan kepada kelompok Soerjadi atau PDI dalam penyerbuan Kantor DPP PDI pada waktu itu adalah tidak beralasan dan merupakan pemutarbalikan fakta,” sambungnya.

23 tahun lalu, Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli menjadi tonggal reformasi politik dan sistem demokrasi di Indonesia. Inilah kronologi lengkap peristiwa yang mencekam itu.

Hari ini, 23 tahun lalu terjadi peristiwa mencekam yang mencoreng Indonesia.

Baru Tahu Demokrat Tak Punya Kursi di DPRD Solo, PKS Belum Dapatkan Lawan Gibran

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved