Virus Corona Jabodetabek

Cuma Punya 58 Pengawas, DKI Minta 78 Ribu Perusahaan Lapor Bila Ada Karyawan Positif Covid-19

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mengaku kesulitan mengawasi protokol pencegahan wabah Covid-19 di perusahaan setempat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta. 

Dinas Kesehatan juga melacak dan menelusuri temuan kasus Covid-19 di kantor tersebut, baik memeriksa pegawai kantor setempat maupun keluarga yang bersangkutan.

 Luhut Pastikan Kedatangan 500 TKA Asal China Takkan Ambil Peran Tenaga Kerja Indonesia

"Kepada kantor yang ada kasus, dilakukan tracing baik ke pegawai kantor maupun ke keluarga pada kasus yang confirm."

"Untuk kantor dilakukan disinfeksi di area yang bisa berpotensi risiko penularan," paparnya.

Berikut ini analisis data klaster perkantoran di ibu kota:

A. Klaster kementerian, total 122 kasus

1. Kementerian Keuangan 25 kasus;

2. Kemendikbud 22 kasus;

3. Kemenparekraf 15 kasus;

4. Kemenkes 10 kasus;

5. Kementerian ESDM 9 kasus;

6. Litbangkes 8 kasus;

7. Kementerian Pertanian 6 kasus;

8. Kementerian Perhubungan 6 kasus;

9. Kementerian Kelautan 6 kasus;

10. Kementerian Luar Negeri 4 kasus;

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved