Pembunuhan

Yodi Prabowo Diduga Kuat Bunuh Diri, Polisi Tetap Membuka Diri Jika Ada Informasi Lain

Kata Tubagus, pihaknya tetap membuka diri jika ada informasi baru dan lain sebagainya yang menunjukkan tewasnya Yodi Prabowo adalah perkara kriminal.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, menggelar konferensi pers kasus tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020). 

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk dengan scientific identification, Polda Metro Jaya akhirnya menyimpulkan tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo akibat bunuh diri.

Yodi Prabowo dianggap depresi karena sejumlah permasalahan pribadi.

Mulai dari hubungan asmaranya dengan dua perempuan, sakit kelamin yang dialami, hingga ketergantungannya akan narkoba atau zat psikotropika amfetamin.

BREAKING NEWS: Polisi Simpulkan Yodi Prabowo Diduga Kuat Meninggal karena Bunuh Diri

"Dari beberapa penjelasan, dari TKP, dari keterangan ahli, dari keterangan saksi, dari olah TKP, dari keterangan yang lain dan bukti petunjuk lain."

"Maka penyidik sampai saat ini berkesimpulan bahwa yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).

Meski begitu, kata Tubagus, pihaknya tetap membuka diri jika ada informasi baru dan lain sebagainya yang menunjukkan tewasnya Yodi Prabowo adalah perkara kriminal.

Amien Rais Mengaku Dikeluarkan dari PAN, Waketum: Siapa yang Berani?

"Lalu bagaimana, apakah perkara ini ditindaklanjuti atau tidak? Kita tetap membuka diri jika ada informasi dan lain sebagainya."

"Tapi fakta yang kami himpun dari pemeriksaan TKP, olah TKP, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, bukti pendukung dan hal pendukung lainnya."

"Maka kami berkesimpulan bahwa yang bersangkutan diduga kuat bunuh diri," tutur Tubagus.

40,9 Persen Masyarakat Disebut Tak Percaya Data Covid-19 Pemerintah, Ini Kata Moeldoko

Menurut Tubagus, pintu masuk atau penyebab Yodi Prabowo bunuh diri, berdasar keterangan ahli adalah karena depresi.

"Penyebab depresinya apa yang dapat menyebabkan bunuh diri, setiap orang berbeda-beda. Ini menurut ahli," papar Tubagus.

Dari temuan polisi, kata Tubagus, ada beberapa latar belakang yang sangat mungkin bisa menjadi penyebab bunuh diri.

MAKI Bakal Gugat Jokowi ke PTUN Jika Tak Cabut Status WNI Djoko Tjandra

"Mulai dari hubungannya dengan kekasihnya, S dan perempuan lainnya, yakni L."

"Juga diketahui bahwa korban sempat memeriksakan diri dan konsultasi dengan dokter di RSCM karena penyakit kelamin dan kulit," jelas Tubagus.

Yodi Prabowo memeriksakan diri karena penyakit kelamin, menurut Tubagus, dari hasil penyelidikan transaksi keuangan rekening korban.

Ada Oknum Jaksa Bertemu Djoko Tjandra, MAKI Lapor ke Komisi Kejaksaan

"Transaksi keuangan itu juga menunjukkan korban sempat memeriksakan diri apakah terkena HIV/AIDS atau tidak. Hasilnya negatif," beber Tubagus.

Selain itu, kata Tubagus, dari hasil pemeriksaan dokter forensik atas jenazah Yodi Prabowo, diketahui positif psikotropika jenis amfetamin.

"Kami duga karena dalam kondisi mengonsumsi amfetamin ini maka korban menjadi lebih berani bertindak, sampai memutuskan bunuh diri," ulas Tubagus.

Evi Novida Ginting Menang Gugatan di PTUN Jakarta, Jokowi Punya Waktu 14 Hari untuk Banding

Bunuh diri, kata Tubagus, dilakukan Yodi Prabowo dengan menikam dada dan lehernya menggunakan pisau dapur.

Karenanya, saat jenazah Yodi Prabowo ditemukan di pinggir Tol JORR di ruas Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu, ada pisau dapur di bawah tubuhnya yang tertelungkup.

"Dari hasil penyelidikan kami, pisau dapur itu dibeli korban dari Ace Hardware Rempoa beberapa saat sebelum ia bunuh diri."

Tak Lagi Gelar Konferensi Pers Update Kasus Covid-19 per Hari, Pemerintah Bantah Tutupi Data

"Kami perkirakan korban bunuh diri di TKP pada 8 Juli antara pukul 24.00 sampai pukul 02.00," ucap Tubagus.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sidik jari di pisau dapur yang ditemukan di jenazah Yodi Prabowo, Puslabfor hanya menemukan sidik jari dan DNA korban, tanpa ada sidik jari dan DNA orang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, dalam kasus ini ada 34 saksi yang diperiksa penyidik.

Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Masyarakat Harus Berbasis Lifestyle, Jangan Lagi Berorientasi Sanksi

Dari olah TKP dan keterangan saksi, katanya, penyidik menyimpulkan pisau dapur yang ditemukan di sekitar jenazah korban awalnya berada di bawah tubuh Yodi Prabowo yang tertelungkup.

Selain itu, penyidik juga menyimpulkan tidak ada kekerasan benda tumpul atau pemukulan terhadap korban.

Luka lebam di tubuh korban, dipastikan adalah lebam mayat, karena jenazah korban ditemukan sekitar 3 hari setelah meninggal dunia.

240 Tenaga Medis di Jayapura Positif Covid-19, Pemerintah Minta Nakes Selalu Gunakan APD

"Kemudian apa yang diisukan adanya kekerasan terhadap korban itu tidak ditemukan. Ini juga berdasar dari labfor. Lebam yang ada adalah lebam mayat," beber Yusri.

Meski begitu, kata Yusri, korban dipastikan tewas karena tusukan senjata tajam di lehernya.

"Hasil dari kedokteran forensik tidak ada pemukulan dan tidak ada benda tumpul yang mengenai korban."

Pemerintah Akui Kasus Baru Positif Covid-19 Cenderung Makin Tinggi, Laporan Belum Real Time

"Korban murni adanya tusukan dan sayatan di sekitar leher. Ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah Yusri.

Dalam cek ulang TKP, lanjut Yusri, juga dipastikan barang pribadi dari korban tidak ada yang hilang.

"Jam 2 malam motornya ditemukan oleh salah satu saksi yang ada di TKP dan kemudian dipindahkan ke dekat portal," terang Yusri.

Jenasah Yodi Prabowo ditemukan di pinggir Tol JORR di ruas Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved