Buronan Kejaksaan Agung
Ada Oknum Jaksa Bertemu Djoko Tjandra, MAKI Lapor ke Komisi Kejaksaan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan, karena diduga terlibat sengkarut kasus buron Djoko Tjandra.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan, karena diduga terlibat sengkarut kasus buron Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga oknum Korps Adhiyaksa itu sempat menemui Djoko Tjandra.
"Hari ini kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan, akan membuat pengaduan dan laporan dugaan keterkaitan seorang atau beberapa orang oknum jaksa."
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 23 Juli 2020: Melonjak 1.906, Pasien Positif Tembus 93.657 Orang
"Yang diduga terkait atau terlibat terhadap sengkarut Djoko Tjandra."
"Setidak-tidaknya ada yang bertemu dengan Djoko Tjandra."
"Dan juga diduga ada yang membantu proses untuk bertemu pihak-pihak yang berkaitan dengan peninjauan kembali (PK)," ungkap Boyamin kepada Tribunnews lewat keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
• Djoko Tjandra Masih Berbisnis, Boyamin Saiman Minta Pemerintah Jangan Mau Dikadali Lagi
Adapun bukti yang diserahkan kepada Komisi Kejaksaan berupa foto-foto yang berkaitan dengan pertemuan antara oknum jaksa tersebut dengan Djoko Tjandra.
"Jika (foto) ini benar nanti, otomatis kami memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung."
"Untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi, boleh yang ringan sampai mungkin yang terberat," ujarnya.
• SOS Children’s Villages Minta Anak yang Terancam Kehilangan Pengasuhan Orang Tua Diprioritaskan
Aduan dugaan pelanggaran jaksa ini dilayangkan, karena menurut Boyamin pertemuan antara jaksa dengan Djoko Tjandra dilakukan secara tidak patut.
Mengingat, status Djoko Tjandra saat pertemuan itu terjadi masih sebagai seorang buronan negara.
"Minimal mestinya kalau ketemu itu tidak sengaja atau ketemu sekadar di tempat makan, terus selfie misalnya begitu."
• Djarot: Fakta di Lapangan Memang Sulit PDIP Bekerja Sama dengan PKS dan Partai Demokrat
"Ia mestinya melaporkan kepada atasannya, melapor kepada Kejaksaan Agung atau melapor kepada tim eksekutor Kejaksaan Agung."
"Memberitahukan tentang pertemuan-pertemuan itu," tutur Boyamin.
Kendati demikian, Boyamin masih belum bisa mengungkap siapa nama oknum jaksa yang diduga ada cawe-cawe dengan Djoko Tjandra.