Gaji ke 13

Update Gaji ke-13, Kabar Baik Cair Bulan Agustus, Kabar Buruk Tak Semua PNS Terima Gaji ke-13

Kabar gembira sekaligus kabar buruk bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait gaji ke-13 disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kolase Kompas TV
Kabar Gembira THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri 3 golongan ini yang dipastikan dibayar pemerintah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --  Kabar gembira sekaligus kabar buruk bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait gaji ke-13 disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kabar baiknya, gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan pada bulan Agustus.

Lalu apa kabar buruknya? Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan gaji ke-13 di tahun ini hanya akan diberikan kepada ASN di luar Eselon 1 dan Eselon 2.

Gaji 13 TNI, Polri dan PNS Cair Agustus 2020 Mendatang, Seperti Apa Perhitungannya?

Begini Penjelasan Lengkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Soal Komponen Gaji ke-13 yang Cair Agustus 2020

"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13 ini, kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR (Tunjangan Hari Raya) yang sudah dilakukan pada bulan Mei lalu."

"Yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon 1, pejabat eselon 2, dan pejabat setingkat mereka," ujar Sri di dalam konferensi pers daring, Selasa (21/7).

Artinya, gaji ke-13 di tahun ini hanya akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri yang tidak termasuk ke dalam kategori tersebut.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 ini adalah sebesar Rp 28,5 triliun.

Sebagai Pembalasan, China akan Perintahkan AS Tutup Konsulatnya di Chengdu

Jumlah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.

Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.

Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.

"Sementara itu, untuk pembayaran ASN daerah melalui APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 ini adalah 28,5 triliun," kata Sri.

Begal Sadis di Tanjung Duren Dibekuk Polisi, Kerap Acungkan Celurit Setiap Beraksi

Penjelasan Dirjen Anggaran

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani memberi penjelasan soal komponen gaji ke-13.

Diketahui, gaji ke-13 cair Agustus 2020 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait gaji ke-13 PNS atau gaji ke-13 ASN tersebut sudah dipastikan cair Agustus 2020 oleh pihak Kemenkeu RI.

Arafah Rianti Ceritakan Pertemuannya dengan Seorang Masinis hingga Mereka Saling Jatuh Cinta

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved