Kriminalitas
Begal Sadis di Tanjung Duren Dibekuk Polisi, Kerap Acungkan Celurit Setiap Beraksi
Begal Sadis di Tanjung Duren Dibekuk Polisi, Kerap Acungkan Celurit Setiap Beraksi. Tapi Tidak Berkutik Ketika Digiring Masuk Sel Tahanan
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN - Begal sadis yang beraksi di Jalan Sekretaris, Tanjung Duren, Grogol Petamburan akhirnya dibekuk polisi. Begal sadis berinisial R (17), SC (19) dan TW(23) dibekuk polisi Kamis (23/7/2020).
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan bahwa begal sadis itu kerap menggunakan celurit di setiap aksinya.
Misalnya saja ketika mereka beraksi Selasa (14/7/2020) di Jalan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dan mengejar pengendara motor lain berinisial BY (25).
"Para pelaku mengacung-acungkan celurit ketika berpapasan dengan korban BY. Kemudian menendang motor BY hingga jatuh," ujar Agung dalam keterangan rilisnya di Polsek Tanjung Duren Kamis (23/7/2020).
• Dua Pengujung Positif Corona, DPRD Desak Pemkot Bekasi Hentikan Pelaksanaan CFD
• Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang Sebanyak 1.763 Pengendara
• Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk Terekam CCTV, Hanya Butuh 5 Detik Gasak Motor Matic Terkunci Stang
• Boleh Jualan, Walikota Jaksel Minta Pedagang Hewan Kurban Wajib Mengisi CLM
Setelah BY terjatuh, para pelaku menghampiri korban dan mengacungkan sebilah celurit untuk menakut-nakuti korban.
Ketika BY tidak berdaya, para pelaku merampas motor BY. Para pelaku pun langsung tancap gas menggasak motor korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut kami berhasil meringkus tiga pelaku berinisial R (17), SC (19) dan TW(23). Satu pelaku yakni R di bawah umur," jelas Agung.
Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (m24)