Berita Daerah

Sering Kumandangkan Azan Narapidana di Lapas Anak Blitar Dapat Remisi 3 Bulan

JF yang merupakan narapidana kasus pembunuhan dan divonis enam tahun penjara itu lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive/Banu Adikara
Ilustrasi Suasana Lapas Anak 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 A Blitar menjadi kawah candra dimuka  JF (18) kembali ke jalan yang lurus.

JF yang merupakan narapidana kasus pembunuhan dan divonis enam tahun penjara itu lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bapak satu anak itu selalu rajin mengumandangkan azan, membaca Al-Quran, salat berjamaah di lapas. Prialkunya pun menjadi baik.

Aktivitas JF tersebut membuatnya mendapatkan remisi atau pengurangan masa kurungan selama tiga bulan. 

Tangkap Begal Sadis, Polisi Ungkap Depok Jadi Lokasi Penjualan Motor Curian

Abdul Kabur ke Rumah Teman setelah Menganiaya Putri Kandung hingga Babak Belur

Masa tahanan JF terhitung menjadi 1 tahun 11 bulan. Itu berarti ia masih harus menjalani 4 tahun satu bulan lagi di lapas itu.

Sembari menunggu kebebasannya, JF menyiapkan diri untuk jadi orang baik. Selain itu, ia berjanji tak akan mengulanginya berada di lingkungan yang salah.

"Dari kejadian itu, saya sadar bahwa kita nggak boleh bergaul terlalu bebas, apalagi dengan teman asal-asalan. Tempat seperti ini menjadi tempat untuk merenung, berpikir dan sekaligus menyesali apa yang saya berbuat," ujar JF yang berjanji akan memperbaiki pergaulannya selepas bebas nanti.

Pemberian remisi tersebut dilakukan secara seremonial di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 A Blitar atau lapas anak Blitar, Kamis (23/7/2020).

JF yang baru menjalani 1,8 tahun dari vonis 6 tahun dari pengadilan, mengaku sudah sangat kangen dengan anak dan istrinya di Sampang, Madura.

JF memang mendapat remisi tiga bulan, bersama seorang tahanan anak lainnya. Meski kasusnya tergolong kejahatan berat, JF mendapat remisi tiga bulan karena perilaku baiknya selama di lapas.

"Yang selalu jadi pikiran saya, sangat kangen dengan anak istri Sebab selama Covid-19 ini, mereka belum berani membezuk. Biasanya anak dan istri saya sebulan datang nyambangi saya," terang JF.

 JF memang menikah muda pada 2017 yaitu ketika masih berusia 15 tahun. Karena itu ia terbilang pengantin baru saat terlibat pembunuhan temannya.

"Saya menikah muda dan dapat istri tetangga sendiri. Karena saya cinta, saya nikahi," tuturnya.

Kejam, Tidak Hanya Dipukul, Anak di Duren Sawit Juga Diseret Ayah Kandung Hingga Kakinya Berdarah

Sembilan Kerbau Disembelih Pencuri, Wanita di Cilegon Depresi

Remaja asli Kecamatan Banyuates Sampang, Madura itu hanya protolan SMP, dan setelah menikah muncul masalah dengan temannya karena masalah utang piutang.

Penyebabnya sebenarnya sepele. Temannya tak juga melunasi utangnya sebesar Rp 6 juta kepada JF dan saat ditagih selalu seperti mengajak bertengkar.

Puncaknya pada awal 2018, keduanya berkelahi di sebuah tegalan yang tak jauh dari rumah JF.

JF mengaku tak bisa mengendalikan emosinya sehingga merebut sebuah pisau dari tangan temannya, lalu balik menusuknya.

"Saya langsung pulang dan ngomong kepada bapak, beliau menyarankan saya untuk menyerahkan diri agar tak sampai dicari polisi," paparnya.

Malam itu JF menyerahkan diri. Ia mengaku lupa tanggal dan harinya saat divonis enam tahun karena terbukti membunuh temannya.

"Awalnya, saya ditahan di Polres Sampang, lalu ditaruh di sini. Saya nggak tahu, ini tahanan di mana. Nggak tahunya, saya berada di Blitar," ujarnya.

Ternyata JF sebenarnya anak yang baik, dan masa hukuman dilaluinya sebagai pelajaran hidup yang berharga.

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kurang 4 Tahun, Penghuni Lapas Anak Kangen Anak-Istri
Penulis: Imam Taufiq
Editor: Deddy Humana

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved