Ekstradisi Maria Pauline

Maria Pauline Lumowa Hadapi 27 Pertanyaan, Lalu Dikroscek dengan 14 Saksi Lain yang Sudah Diperiksa

Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 8,5 jam dan dapat 27 pertanyaan

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Maria Pauline Lumowa tiba di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit BNI sebesar Rp 1,2 triliun. 

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa 8,5 Jam, Maria Pauline Lumowa Hadapi 27 Pertanyaan Penyidik ",  Penulis : Devina Halim

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved