Buronan Kejaksaan Agung

Atas Izin Dokter, Akhirnya Brigjen Prasetijo Utomo Diperiksa Penyidik di RS Kasus DPO Djoko Tjandra

Selama pemeriksaan, penyidik Bareskrim tetap berkoordinasi dengan dokter yang memantau kondisi kesehatan Prasetijo.

Kolase foto/net
Brigjen Prasetyo Utomo meloloskan surat jalan Djoko Tjandra. Atas izin dokter, ia kini diperiksa meski sedang berbaring di rumah sakit. 

Kasus dugaan tindak pidana oleh Prasetijo juga telah ditingkatkan ke penyidikan, Senin (20/7/2020).

Namun, Bareskrim belum menetapkan tersangka.

Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.

Gugatan Kivlan Zen tentang Senjata Api Tidak Diterima Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.

Keterlibatan Brigjen (Pol) Prasetijo Utama dalam kasus keluar masuknya buronan Djoko Tjandra ke Indonesia kian terkuak.

Prasetijo Utama sendiri kini masuk terbaring sakit karena tekanan darah tingginya naik.

Antar Surat untuk Djoko Tjandra

Nama Brigjen (Pol) Prasetijo Utama menjadi sorotan setelah terungkap sebagai salah satu pihak yang diduga membantu pelarian buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

 KRONOLOGI Kasus Hukum Djoko Tjandra: Jadi Tahanan Kota, Dilepas, Hingga Kabur Sehari Sebelum Divonis

Prasetijo merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang diduga menerbitkan surat jalan untuk Djoko Sugiarto Tjandra, yang juga dikenal sebagai Joko Soegiarto Tjandra.

Padahal, surat jalan tersebut digunakan untuk keperluan dinas anggota kepolisian.

Selain itu, Prasetijo juga disebut berperan dalam penerbitan surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Baru-baru ini, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman mengatakan, Prasetijo pernah mengawal Djoko Tjandra naik pesawat jet pribadi dalam perjalanan dari Jakarta ke Pontianak.

 Ternyata Separuh dari 18 Lembaga yang Dibubarkan Presiden Jokowi Dibentuk Era Presiden SBY

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membenarkan informasi tersebut.

"Kami dapatkan sesuai dengan surat izinnya memang demikian, yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

"Info yang kita dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO, Djoko Tjandra," tuturnya.

 Vaksin Covid-19 Telah Tiba dari China dan Siap Diproduksi Bio Farma, Awal 2021 Sudah Dapat Digunakan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved