Virus Corona Jabodetabek
Tak Pakai SIKM, Simak Syarat Baru Penumpang Pesawat dari dan ke Jakarta Hingga Cara Isi Formulir CLM
Kini, penumpang pesawat tak perlu lagi menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Dalam proses pengisian CLM, masyarakat diminta mengisi biodata dan kondisi kesehatan secara jujur.
"Jadi kami mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ungkap Syafrin.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, self-screening/self-assessment/self-checker merupakan pemandu untuk membantu masyarakat mengambil keputusan dan mencari layanan kesehatan yang tepat.
CLM memiliki teknologi berbasis machine learning sehingga dapat merekomendasikan apa yang harus masyarakat.
Selain itu, CLM juga dapat menilai kelayakan seseorang untuk ikut tes Covid-19 dengan metode PCR.
Ada beberapa pertanyaan untuk melakukan cek mandiri.
Nantinya bobot dan nilai dihitung sehingga menghasilkan skor yang signifikan.
CLM juga bisa baca riwayat data kasus Covid-19 milik Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sebagai pertimbangan hasil tes yang dijalankan.
Berikut cara penggunaan tes CLM:
1. Unduh Aplikasi JAKI di App Store dan Play Store.
2. Pilh fitur JakCLM.
3. Perhatikan ketentuan yang tercantum pada Kalkulator CLM.
4. Salin kalimat pernyataan pada box yang disediakan.
5. Masukkan nama lengkap dan NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk.
6. Masukkan alamat sesuai dengan domisili di Jakarta dan lengkapi data identitas.
