Buronan Kejaksaan Agung

IPW Sebut Pembentukan Tim Pemburu Koruptor Tak Berguna, ini Pesan untuk Mahfud MD

IPW sebut Mahfud MD cukup mengawasi secara agresif lembaga penegak hukum dan instansi di bawah koordinasinya, agar serius memberantas korupsi.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUN LAMPUNG
Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Menko Polhukam Mahfud MD tidak perlu membentuk Tim Pemburu Koruptor.

Mahfud MD kata Neta, cukup mengawasi secara agresif lembaga penegak hukum dan instansi di bawah koordinasinya agar serius memberantas korupsi.

Terutama menangkap Djoko Tjandra dan menciduk semua pejabat negara yang memberi 'karpet merah' pada buronan kakap tersebur.

"IPW menilai, pembentukan Tim Pemburu Koruptor dari rezim ke rezim tidak ada gunanya. Koruptor tetap nyaman dan happy kabur ke luar negeri," kata Neta kepada Warta Kota, Selasa (31/7/2020).

Mabes Polri Benarkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo Dampingi Djoko Tjandra ke Pontianak Naik Pesawat

Pengamat Sebut, Majunya Gibran di Pilkada Solo 2000, Bisa Jadi Buah Simalakama untuk Jokowi

"Saat ini misalnya, ada 39 koruptor buronan di luar negeri karena Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk rezim masa lalu kerjanya slow slow saja," tambahnya.

Sebab itu menurut Neta, lebih baik Mahfud sebagai Menko Polhukam yang membawahi Polri, Kejaksaan, Menkumham, dan lainnya mendorong percepatan penangkapan Djoko Tjandra.

Serta mengawasi secara agresif kinerja lembaga di bawah koordinasinya.

"Ini lebih bermanfaat ketimbang Mahfud berhalusinasi dengan pembentukan Tim Pemburu Koruptor, yang bisa tumpang tindih dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK," ujar Neta.

Mahfud misalnya kata Neta, bisa segera mendalami pengakuan Mabes Polri yang mengatakan bahwa Brigjen Prasetyo mendampingi Djoko Tjandra dalam perjalanan ke Kalimantan Barat.

"Bagi IPW pengakuan Mabes Polri ini tidak mengejutkan. Jauh hari sebelumnya, IPW sudah mendapat foto Brigjen Prasetyo mendampingi buronan kakap Djoko Tjandra ke Pontianak dan IPW juga mendapat foto copy dokumen perjalanan mereka," ujar Neta.

Namun yang perlu digali Menko Polhukam dari penjelasan Mabes Polri itu kata Neta, adalah dalam rangka kepentingan apa antara jenderal polisi itu dengan sang buronan kakap ke Kalimantan Barat.

"Benarkah Brigjen Prasetyo mengawal Joko Tjandra agar tidak diganggu siapa pun selama perjalanan ke Kalimantan Barat? Apakah pengawalan sang jenderal ini murni gratis dan tidak ada gratifikasi di baliknya?" kata Neta.

"Mungkinkah pengawalan itu inisiatif pribadi atau ada jenderal yang lebih tinggi yang memerintahkan Brigjen Prasetyo mengawal Djoko Tjandra?" tambahnya.

Jika pengawalan itu atas inisiatif Brigjen Prasetyo menurut Neta tentunya saat Djoko Tjandra muncul di Bandara Pontianak sudah ditangkap oleh Kapolda Kalbar, mengingat pangkat Kapolda lebih tinggi dari Prasetyo.

"Jika Kapolda Kalbar tidak tahu bahwa Djoko Tjandra muncul di wilayah tugasnya, ini akan lebih aneh lagi. Sebab akan menjadi pertanyaan, kenapa Kapolda Kalbar tidak tahu, ada apa dengan cara kerja intelijen di Polda Kalimantan Barat sehingga mereka tidak bisa mendeteksi kemunculan seorang buronan kakap di wilayah tugasnya," ujar Neta.

Kini Pemeriksaan SIKM di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Dihapus

Bingung Mau Buang Barang Elektronik Bekas? Bisa Hubungi Dinas LH DKI, Langsung Dijemput Gratis

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved