Virus Corona Jabodetabek
Ada Permintaan, BIN Gelar Rapid Test dan Swab Test Massal di GOR Sunter
Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar rapid test dan swab test massal di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar rapid test dan swab test massal.
Diketahui BIN gelar rapid test dan swab test massal di Gelanggang Olahraga (GOR) Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020).
Diakui Ketua Pelaksana Harian Sub Gugus Tugas BIN Brigjen TNI Irwan Mulyana kegiatan rapid test dan swab test dilakukan setelah adanya permintaan dari Pemerintah Kota Jakarta Utara dan masyarakat.
“Masyarakat di sekitar Sunter termasuk di sini juga ada masyarakat perusahaan, mereka sama sekali belum pernah di-rapid test,” ujar Irwan, di lokasi.
• Rapid Test dan Swab Test Covid-19 untuk Pasien Kanker Anak, Simak Penjelasan dan Prosedurnya
• VIDEO: Dibolehkan Narik Penumpang, Ojol Ramai-ramai Lakukan Swab Gratis di Tangerang
• BIN Kini Bukan di Bawah Menko Polhukam, tapi Langsung Presiden RI, Begini Penjelasan Mahfud MD
Menyikapi hal itu, BIN akhirnya memutuskan menggelar kegiatan rapid test dan swab test massal di GOR Sunter.
Selain itu, wilayah sekitar lokasi kegiatan juga masuk dalam zona merah.
“Pertimbangannya tempat Sunter ini juga merupakan tempat zona merah yang memang akhir-akhir ini penyebaran Covid-19 ini cukup mengkhawatirkan,” sambung Irwan.
Apalagi jumlah kasus Covid-19 di Indonesia belakangan mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir dengan menjadi yang paling banyak di Asia Tenggara.
“Kita juga sudah melebihi Cina, kita sudah 80 ribu lebih (kasus Covid-19),” ungkap Irwan.
Irwan menegaskan BIN selalu berkordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah kabupaten kota untuk membantu memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Pada pagi hari ini membawa kurang lebih 40 tenaga medis dengan dua mobil lab yang kita siaga di belakang,” ungkap Irwan.
Sanksi Rapid Test Virus Corona di Danau Sunter Tanjung Priok
Warga yang kedapatan melanggar aturan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dikenakan sanksi rapid test.
Rapid test itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing, dr Edison Syahputra mengatakan, rapid test ditangani pihaknya di Posko Pengamanan Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Jakarta Utara.
“Kegiatan yang dilakukan adalah pemberian sanksi berupa rapid test terhadap masyarakat yang melanggar protokol PSBB,” kata Edison, Rabu (1/7/2020).
Edison mengatakan, ada beberapa orang melanggar protokol kesehatan di Kawasan Danau Sunter dan langsung dikenakan sanski mengikuti rapid test Covid-19.
“Proses rapid test dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Kurang lebih 30 menit, warga dapat mengetahui hasilnya secara pribadi,” kata Edison.
Selain rapid test, warga yang berada di lokasi itu juga diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan melalui pengisian form penyelidikan epidemiologi.
Jika hasil rapid test pelanggar PSBB ada yang positif maka petugas kesehatan akan mengarahkan mereka melakukan isolasi mandiri dan melapor ke fasilitas kesehatan domisili.
"Jika isolasi mandiri tidak memungkinkan maka petugas akan melakukan perujukan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran," tuturnya.
Edison mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, tidak berkerumun dan mencuci tangan menggunakan sabun untuk mencegah Covid-19.
"Patuhi protokol kesehatan karena itu sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Edison.
Kasus Covid-19 di Indonesia 18 Juli 2020
Jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 1.752 orang, per Sabtu (18/7/2020).
"Sehingga total ada 84.882 kasus positif," ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto, Sabtu (18/7/2020).
Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 1.434 orang, sehingga total pasien sembuh ada 43.268 orang.
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 59 orang, sehingga total ada 4.016 pasien Covid-19 yang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 17 Juli 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 17.829 (21.4%)
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 15.889 (19.1%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 7.713 (9.3%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 6.366 (7.7%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 5.402 (6.5%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 4.722 (5.7%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 2.899 (3.5%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 2.776 (3.3%)
BALI
Jumlah Kasus: 2.619 (3.2%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 2.496 (3.0%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 1.797 (2.2%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 1.671 (2.0%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 1.638 (2.0%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 1.324 (1.6%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.232 (1.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 928 (1.1%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 823 (1.0%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 813 (1.0%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 554 (0.7%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 425 (0.5%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 408 (0.5%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 359 (0.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 341 (0.4%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 301 (0.4%)
RIAU
Jumlah Kasus: 256 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 220 (0.3%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 216 (0.3%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 195 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 175 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 173 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 154 (0.2%)
ACEH
Jumlah Kasus: 145 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 126 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 121 (0.1%).
(JOS/CC/Wartakotalive.com)