Pembunuhan

Polisi Sudah Periksa 29 Saksi untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo

Sampai Jumat (17/7/2020) total jumlah saksi 29 orang yang diperiksa polisi dalam kasus pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya 

"Kami minta bantuan K9 sebanyak dua ekor anjing untuk mengendus baju, kemudian pisau dapur, dan barang pribadi korban yang ada di TKP, juga mencari bukti lain,” kata Yusri.

Dari sana, anjing K9 berhenti di sebuah warung, yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi penemuan mayat Yodi di Jalan Ulujami Raya.

Karenanya kata Yusri, pelaku diduga sempat mampir di warung tersebut.

"Hasil autopsi menunjukkan ada luka tusukan senjata tajam di leher dan dadanya," kata dia.

Tusukan senjata tajam itulah kata Yusri yang menyebabkan tewasnya korban.

"Tusukan di leher mengakibatkan robek pada tenggorokan dan ini penyebab matinya korban.

"Termasuk yang di dada, menembus tulang iga dan paru-paru," kata Yusri.

Menurutnya hasil autopsi juga menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar 2-3 hari sebelum penemuan jenazah.

Terkait motif, Yusri mengatakan bukanlah perampokan atau ekonomi, karena barang-barang korban utuh saat jenazah ditemukan termasuk sepeda motor korban.

"Motif akan diketahui setelah pelakunya kita tangkap," katanya.

Sudah 27 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusro Yunus menuturkan sampai Rabu (15/7/2020) pihaknya sudah memeriksa sebanyak 27 saksi terkait tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo, yang jenasahnya ditemukan di pinggir Tol JORR di ruas Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu.

Yodi diduga kuat dibunuh karena hasil otopsi menunjukkan ada luka tusuk di dada dan lehernya.

"Sampai saat ini sudah 27 saksi yang kami periksa dalam kasus ini. Apakah bertambah, sangat mungkin. Sebab penyidik memanggil dua saksi baru lagi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7/2020).

Ia menjelaskan saat ini tim khusus di lapangan yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan mengkroscek keterangan saksi di lapangan.

 Sudah Pernah Merasakan Hidup di Penjara, Nikita Mirzani Santai Hadapi Vonis Hakim

 Polda Metro Sita 15.000 Butir Ekstasi dan 5.500 Happy Five dari Penghuni Apartemen Kalibata City

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved