Kabar Artis

Sudah Pernah Merasakan Hidup di Penjara, Nikita Mirzani Santai Hadapi Vonis Hakim

Nikita Mirzani Mawardi tersebut mengaku tidak takut jika nantinya divonis mendapat hukuman kurungan penjara.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan, dengan terdakwa presenter dan bintang film Nikita Mirzani (34).

Sidang  pada Rabu (15/7/2020) tersebut beragendakan putusan.

Dalam kasus tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani tiba di gedung PN Jakarta Selatan pukul 13.45 WIB. Mengenakan blazer dan celana panjang warna putih, penampilannya menjadi sorotan warga di Pengadilan.

Pernah Berseteru hingga Saling Lapor Polisi, Begini Nabilla Aprillya Sikapi Penangkapan Hana Hanifah

Cerita Malam Pertama Dinda Hauw dan Rey Mbayang Seusai Menikah

"Menyambut sidang putusan, cuma berdoa aja sepanjang jalan. Karena kan ini sudah penantian selama lima bulan ya, jadi jalani aja," kata Nikita Mirzani.

Wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi tersebut mengaku tidak takut jika nantinya divonis mendapat hukuman kurungan penjara.

"Enggak cemas dan takut. Karena kan sudah pernah di penjara," ucapnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyerahkan putusan kasusnya dengan Dipo Latief kepada Majelis Hakim persidangan.

Meskipun demikian, ia tetap berharap keadilan akan berpihak kepadanya.

Manoj Punjabi Jawab Rasa Penasaran Publik tetang Foto Mesra Prilly Latuconsina dan Reza Rahardian

Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) pukul 13.45 WIB. Agenda sidang adalah mendengar putusan hakim terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) pukul 13.45 WIB. Agenda sidang adalah mendengar putusan hakim terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Niki berharap ya sesuai dengan fakta persidangan aja, engga kurang dan lebih," ujar Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nokota Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.

Polda Metro Sita 15.000 Butir Ekstasi dan 5.500 Happy Five dari Penghuni Apartemen Kalibata City

Enggan Jelaskan Status Hubungannya, Amanda Manopo Mengaku Bahagia Dekat dengan Billy Syahputra

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved