Kasus Narkotika
Polda Metro Sita 15.000 Butir Ekstasi dan 5.500 Happy Five dari Penghuni Apartemen Kalibata City
Pelaku adalah perempuan asal Medan yang tinggal dan berdomisili di Jakarta
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 15.000 butir pik ekstasi dan 5.500 butir pil happy five dari dua lokasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 6 Juli 2020 lalu.
Dari sana turut diamankan seorang perempuan yakni TI alias II selaku pengedar barang haram itu.
II adalah perempuan asal Medan yang tinggal dan berdomisili di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari pengakuannya, II menerima barang haram itu dari HMC, yang kini masih diburu polisi.
"Tersangka II ini mengaku mendapat barang itu dari bandar diatasnya yakni HMC. HMC saat inj masuk dalam DPO kita," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7/2020).
• Pernah Berseteru hingga Saling Lapor Polisi, Begini Nabilla Aprillya Sikapi Penangkapan Hana Hanifah
• Dituding Pengedar Narkoba, Tukang Parkir di Pademangan Diperas Pria Ngaku Polisi

Untuk menyimpan puluhan ribu pil ekstasi dan happy five itu, kata Yusri, II mengaku diperintahkan oleh HMC.
"Tersangka II menerima Rp 10 Juta perbulan dari HMC untuk menyimpan barang itu selama 3 bulan terakhir ini di apartemennya. Jadi selama 3 bulan, II sudah menerima Rp 30 Juta dari HMC," kata Yusri.
Menurut Yusri dari hasil penyelidikan sementara, II mengaku semua narkoba iti dikirim melalui paket kepada dirinya.
"Ia bisa mengedarkannya ke tempat hiburan di Jakarta. Namun karena selama pandemi Covid-19 ini semua tempat hiburan tutup, HMC meminta II menyimpannya dulu atau menggudangkannya sementara," kata Yusri.
• Terungkap, Pengedar 18,1 Kg Sabu di Jakarta Merupakan Jaringan Narkoba Aceh
Atas perbuatannya kata Yusri, II akan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup
Polres Jakarta Barat bongkar jaringan Aceh
Dalam kasus lainnya, sejumlah pengedar narkoba yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat merupakan jaringan pengedar Aceh.
Para tersangka membawa narkoba dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/7/2020).
Kasus narkotika di Kalibata City
Pengungkapan narkoba di Kalibata City
Polda Metro bongkar sindikat narkoba di Kalibata C
Narkoba di Kalibata City
Polisi Bekuk 10 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia hingga Medan |
![]() |
---|
Ketahuan Bawa Narkotika Jenis Sabu, Urin Kakak Kandung Siti Badriah Positif Mengandung Amphetamine |
![]() |
---|
Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Narkotika Jenis Ini |
![]() |
---|
Dapat Kiriman Narkoba dari Luar Indonesia, Pemain Film Nanie Darham Jual Kokain Untuk Kalangan Atas |
![]() |
---|
Saat Ditangkap Polisi, Nanie Darham Mengaku Bukan Pemain Film, Lalu Apa Pekerjaan Artis Seksi Itu? |
![]() |
---|