Buronan Kejaksaan Agung
Brigjen Prasetijo Utomo Langsung Darah Tinggi Usai Dicopot dari Jabatannya, Begini Kondisinya
Setelah dicopot dari jabatannya, Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo mengalami sakit.
Dan tadi secara resmi saya sudah menerima penyerahan jabatan tersebut," ujar Listyo.
Listyo Sigit Prabowo memastikan, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo akan dijerat dengan hukum pidana.
Prasetijo merupakan pejabat di Polri yang menerbitkan surat jalan untuk buron terpidana kasus pengalihan utang cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Terkait seluruh rangkaian kasus ini, maka kita akan tindaklanjuti dengan proses pidana," kata Listyo.
Untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan berkaitan dengan penerbitan surat jalan tersebut, Listyo membentuk tim khusus.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Untuk memproses tindak pidana yang nantinya kita akan dapatkan, mulai dari masalah pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalahgunaan wewenang," kata dia.
"Termasuk juga di dalamnya kalau ada aliran dana, baik yang terjadi di institusi Polri maupun yang terjadi di tempat lain," sambung Listyo.
Investigasi akan berjalan seiringan dengan pemeriksaan Prasetijo oleh Divisi Propam Polri.
Tanggapan HMI
Terbitnya surat jalan Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron jadi perbincangan publik.
Diketahui, surat jalan buronan Djoko Tjandra dikeluarkan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri yang melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.
Sebuah surat jalan Djoko Tjandra buronan Bank Bali yang membuat gaduh ini bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020.
Pertama kalinya, surat jalan Djoko Tjandra terbit tersebut digaungkan oleh pihak Indonesian Police Watch (IPW).
• Surat Jalan untuk Buron Djoko Tjandra Pelanggaran Serius, Brigjen Prasetyo Utomo Harus Dihukum Berat
• IPW Tuding Jenderal Bintang Satu Hapus Red Notice Djoko Tjandra
• Dicopot Gara-gara Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo Juga Punya Sederet Prestasi
Diketahui, surat Djoko Tjandra ini berisi keberangkatan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Kalimantan Barat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada tanggal 22 Juni 2020 untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.
