Buronan Kejaksaan Agung
Surat Jalan untuk Buron Djoko Tjandra Pelanggaran Serius, Brigjen Prasetyo Utomo Harus Dihukum Berat
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa kasus surat jalan untuk Djoko Tjandra merupakan pelanggaran kode etik serius.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.
Dalam surat itu, Prasetyo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Yanma Mabes Polri.
• Kehamilan Tak Direncanakan di Masa Pandemi, BKKBN Prediksi Ada 420 Ribu Bayi Lahir di Awal 2021
Selanjutnya, Prasetyo Utomo ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari ke depan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap Prasetyo belum tuntas.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Prasetyo disebutkan menerbitkan surat jalan tersebut atas inisiatifnya sendiri.
Selain itu, Argo menuturkan, penerbitan surat jalan tidak ada hubungannya dengan jabatan Prasetyo.
“Kemudian, dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP PU,” tuturnya.
Prasetyo diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Sementara itu, ia tak menjawab secara jelas mengenai kemungkinan Prasetyo dijerat dengan hukum pidana.
Argo mengatakan, Divisi Propam Polri sedang mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain.
Selain itu, motif Prasetyo hingga berinisiatif mengeluarkan surat jalan tersebut juga sedang ditelusuri lebih lanjut.
• Pesan DLHK Kota Depok Jangan Buang Sampah Limbah Hewan Kurban Sembarang, Begini Tata Caranya
Profil Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Nama Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendadak menjadi sorotan.
Hal itu menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Brigjen Prasetijo.
