Virus Corona Jabodetabek

CLM Sudah Diluncurkan, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan SIKM saat Bepergian

Terminal Kampung Rambutan telah menggunakan sistem corona likelihood metric (CLM) sebagai pengganti surat izin keluar masuk (SIKM).

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Ilustrasi suasana Terminal Kalideres sebelum larangan mudik dan pandemi virus corona atau Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Terminal Kampung Rambutan telah menggunakan sistem corona likelihood metric (CLM) sebagai pengganti surat izin keluar masuk (SIKM).

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni menjelaskan, CLM mulai diberlakukan sejak Selasa (14/7/2020).

"Kami mulai beroperasi sejak Selasa kemarin, tapi efektif dari hari ini mulai mengimplementasikan CLM, sebagai pengganti SIKM," ujar Joni saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan diperbolehkan keluar- masuk Jakarta dengan syarat mengisi kuisioner pada sistem CLM yang terintegrasi dengan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).

Seperti SIKM, payung hukum CLM diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Persyaratan SIKM Diganti CLM Bagi Penumpang Bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang

CLM Diluncurkan, Naik Kereta Api Jarak Jauh Keluar Masuk Jakarta Kini Tidak Perlu SIKM Lagi

Lantaran baru diberlakukan, pihaknya akan membantu masyarakat dalam pengisian kuisioner dalam sistem CLM.

"Karena masih sosialisasi, kami sarankan masyarakat untuk mengunduh sendiri aplikasinya melalui aplikasi JAKI. Tapi karena masih baru, kami akan bantu isi secara mandiri."

"Syaratnya hanya identitas di-KTP dan pengukuran suhu tubuh. Karena hasil suhu tubuh nanti harus diisi di aplikasi CLM itu," tutur Made Joni.

CLM, kata Made Joni, dibuat untuk memudahkan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar kota dibandingkan melakukan kepengurusan SIKM.

Tak lagi Pakai SIKM untuk Keluar Masuk Jakarta, Anies Terbitkan Layanan CLM, Berlaku Sepekan

Pemprov DKI Terbitkan CLM untuk Kendalikan Warga Keluar Masuk Jakarta

"Latar belakangnya untuk memudahkan masyarakat. Kalau yang mau bepergian kan sulit mengurus SIKM."

"Oleh sebab itu, ini untuk memudahkan masyarakat. Kami juga terbantu untuk proses tracing kalau ada apa-apa," kata Joni.

Meski begitu, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mengurus SIKM, lembaran tersebut masih bisa dijadikan acuan untuk legalitas saat melakukan perjalanan keluar kota.

"Memang masih berlaku SIKM, kemarin kan misalnya sudah ada yang bikin SIKM, masih bisa. SIKM sekarang juga bagian dari CLM. Kalau enggak buat SIKM, ya pakai CLM saja," tutur Made Joni.

Pakar Epidemiologi Pandu Riono Sebut SIKM di Jakarta Tidak Efektif: Masih Banyak yang Bisa Mudik

Begini Prosedur Baru Naik Kereta Jarak Jauh dari Jakarta Usai Kebijakan SIKM Dicabut

Terminal Kalideres 

Terminal Kalideres juga sudah menerapkan sistem corona likelihood metric (CLM) untuk calon penumpang. Sudah ada lima calon penumpang yang mencoba menggunakan CLM lewat aplikasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved