Ekstradisi Maria Pauline
Yasonna Yakin Maria Pauline Lumowa Simpan Aset Hasil Bobol Kas BNI di Belanda
Tersangka pembobol kas BNI sebesar Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa tiba di Indonesia, Kamis (8/7/2020) pekan lalu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tersangka pembobol kas BNI sebesar Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa tiba di Indonesia, Kamis (8/7/2020) pekan lalu.
Maria diterbangkan dari Belgrade, Serbia, Rabu (7/7/2020) waktu setempat, melalui mekanisme ekstradisi berdasarkan permintaan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Serbia.
Maria yang menjadi buronan interpol sejak 2003, kini ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Pengacara Maria Pauline Lumowa Sempat Suap Otoritas Serbia Rp 8,2 Miliar Agar Batalkan Ekstradisi
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meyakini Maria yang 17 tahun menjadi buronan interpol, menyimpan aset-asetnya di luar negeri.
Aset-aset Maria diyakini terkait kasus surat kredit (L/C) fiktif BNI yang dilakukannya pada 2003 silam.
"Kita yakin dan percaya pasti ada (asetnya) di Belanda," kata Yasonna kepada Tribun, di kantornya, Senin (13/7/2020).
• Masyarakat Boleh Gelar Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Asal Terapkan Protokol Kesehatan
Yasonna menambahkan, setelah proses hukum terhadap Maria di Indonesia rampung, aset-asetnya yang ada di luar ataupun dalam negeri akan dibekukan.
"Jadi nanti setelah diproses, kita akan menindaklanjuti dengan permintaan aset-asetnya dibekukan yang ada di Belanda atau di mana saja."
"Atau di sini kalau nanti kita temukan akan kita freeze," ujar Yasonna.
• Keluarkan Surat, Menteri Kesehatan Ganti Istilah PDP, ODP, dan OTG
Terkait kemungkinan aset Maria ada di Belanda, Yasonna menegaskan hubungan Indonesia dan Belanda baik.
Yasonna meyakini, Belanda yang sempat menghalangi proses ekstradisi Maria dari Serbia, akan bekerja sama dengan Indonesia terkait pembekuan aset-aset Maria di Belanda.
Dan itu akan ditempuh melalui praktik hubungan internasional antara Indonesia dan Belanda.
• Jokowi: Perkiraan Puncak Penyebaran Covid-19 di Indonesia Agustus Atau September
"Bisa (membekukan aset Maria di Belanda). Bisa, kita akan meminta itu dalam praktik hubungan internasional."
"Tentu kita juga punya hubungan baik dengan Belanda," ucap Yasonna.
Sebelumnya, delegasi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pembobol BNI Maria Pauline Lumowa, dari Serbia.
• Berkurang 67 Orang, Masih Ada 1.115 Pasien Positif Covid-19 di Secapa TNI AD
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan."