Berita Kota Bekasi

Masker Bekas Tak Berserakan Lagi di TPA Sumur Batu, Ini Upaya yang Dilakukan Dinkes Kota Bekasi

Dinas Kesehatan Kota Bekasi terus meningkatkan pembinaan terhadap pengelola sampah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada

Penulis: Muhammad Azzam |
Istimewa
Sampah medis diduga bekas penanganan Covid-19 berserakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu Kota Bekasi. 

"Seharusnya setiap rumah sakit punya tempat khusus untuk penampungan limbah B3 dan pemusnahannya," jelas Bagong.

Kondisi itu sangat berbahaya, apalagi tidak diketahui sampah medis itu bekas penanganan Covid-19 atau tidak.

Kemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menekankan sampah medis dan rumah tangga covid-19 ditangani harus mengikuti prosedur.

"Harus ditangani di tempat khusus, diwadahi, kemudian Pemda untuk di tampung di tempat sementara, terakhir ada pemusnahan, kan sudah ada surat edaran," ungkap dia.

Di sini, Bagong menilai tidak ada kepedulian Pemerintah Daerah dalam penaganan sampah medis ini.

"Bahaya bagi warga khususnya para pemulung ini atas bahaya covid-19," papar dia. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved