Buronan Kejaksaan Agung
Tak Mau Negara Dipermainkan Djoko Tjandra, Pemerintah Segera Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.
Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Pada awal dibentuk, tim pemburu koruptor dipimpin Basrief Arief.
Pada masa kepemimpinan Basrief, tim tersebut berhasil membawa pulang koruptor kasus BLBI David Nusa Wijaya.
• UPDATE 8 Juli 2020: RS Wisma Atlet Rawat 938 Pasien Positif Covid-19, di Pulau Galang 16 Orang
Kemarin, Mahfud MD memimpin rapat koordinasi bersama Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri dan Kantor Staf Presiden.
Rapat membahas proses pengejaran buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2020).
Mahfud MD mengatakan, pemerintah bertekad dan optimis cepat atau lambat Djoko Tjandra akan ditangkap oleh Polri atau Kejaksaan Agung, baik secara bersama-sama maupun menurut kewenangannnya masing-masing.
• Lakukan Dua Hal Ini Lebih Awal dari Daerah Lain Bikin Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Cepat Turun
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam rekaman video yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam, Rabu (8/7/2020).
"Karena bagaimanapun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra."
"Kepolisian kita yang hebat masa tidak bisa menangkap?"
• Dahulu Dibanggakan Wali Kota Tangerang, Kini Angkot Si Benteng Mangkrak di Terminal Poris Plawad
"Kejaksaan Agung yang hebat seperti itu masa tidak bisa menangkap?"
"Itu kan sebenarnya, sesudah saya bicara dengan para ahlinya, itu kan soal sepele kalau bagi polisi dan Kejaksaan Agung kalau mau menangkap orang yang begitu, gampang mengendusnya begitu."
"Sehingga kalau tidak bisa keterlaluan lah," ucap Mahfud MD.
• Pekerja Migran Asal Indonesia Saling Dukung Lewat Grup Facebook, Ada Juga yang Berujung di Pelaminan
Terkait pembagian tugas institusi pemerintah unutk mengejar Djoko Tjandra, Mahfud MD mengatakan Kejaksaan Agung dan Polri akan bekerja keras untuk menangkap Djoko Tjandra.
Kemendagri dan Kemenkumham akan mendukung terkait dokumen kependudukan dan keimigrasian.
Sedangkan Kantor Staf Presiden akan mendukung dari instrumen administrasi yang diperlukan.
• Tanpa Gejala, Pegawai Ditjen Dikti Kemendikbud Positif Covid-19