RDP Tertutup dengan Komisi III, BW: Apakah Rezim KPK Tengah Bersekutu dan Dibayangi Kuasa Kegelapan?
RDP antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tertutup, Selasa (7/7/2020), menuai kritik dari Bambang Widjojanto.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tertutup, Selasa (7/7/2020), menuai kritik dari Bambang Widjojanto.
Menurut BW, panggilannya, harus ada alasan yang kuat untuk bisa menjelaskan kenapa RDP tersebut dilakukan secara tertutup.
Apalagi, kata dia, baru pertama kali di era kepemimpinan Firli Bahuri RDP berlangsung di KPK.
• Masih Ada 4 Zona Merah Covid-19 di Jakarta Barat, Dua Diantaranya di Palmerah
"Fakta ini semakin menjelaskan perbedaan yang sangat fundamental antara pimpinan KPK saat ini dengan banyak periode kepemimpinan KPK sebelumnya."
"Yang nyaris menabukan rapat tertutup seperti ini," kata BW lewat keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).
BW menilai hal itu melanggar prinsip keterbukaan yang tercantum di dalam Undang-undang KPK.
• Pengguna Air PDAM di Kabupaten Bekasi Meningkat Selama Pandemi, tapi Banyak yang Tunggak Tagihan
"Ada prinsip penting di dalam UU KPK yang dilanggar, yaitu prinsip keterbukaan," ujar BW.
Tak hanya itu, menurut BW, rapat yang berlangsung secara tertutup itu juga menimbulkan pertanyaan di publik.
"Apakah rezim KPK saat ini tengah bersekutu dan dibayangi kuasa kegelapan?" Tanya BW.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 8 Juli 2020: Rekor Tertinggi, Pasien Baru Tambah 1.853 Orang!
Lebih lanjut BW berharap, pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri menghentikan segala tindakan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik pada lembaga anti-rasuah.
"Menyadari dan insyaf pada amanah yang berat yang harus ditanggung pimpinan KPK, jauh lebih bermakna bagi upaya pemberantasan korupsi," tutur BW.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Hery menyampaikan, alasan rapat digelar tertutup, karena ada hal sensitif yang bakal ditanyakan anggota Komisi III ke pimpinan KPK.
• Jokowi Ingin BPIP Dipayungi Undang-undang, Bukan Perpres
Sehingga, RDP disepakati dilakukan secara tertutup.
"Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota, sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," kata Herman di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Menurutnya, keputusan RDP dengan KPK dilakukan dengan tertutup merupakan keputusan kedua belah pihak.
• Ada Pegawai Positif Covid-19, Kemendikbud Terapkan Sistem Piket
Ia juga mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar jika RDP dilakukan secara tertutup.
"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan."
"Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup."
• Ingat Ya, Masa Berlaku SIM Kini Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir
"Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," jelas Herman.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku tidak ada pembahasan kasus korupsi secara terperinci dalam RDP dengan Komisi III DPR.
"Mereka cuma menanyakan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat."
• Peran Open Source di Era New Normal, Solusi Masa Depan
"Kalau mereka menanyakan kasus-kasus bagaimana, kita nyatakan tadi, kita bicara bukan soal kasus, tapi terminologi perkara."
"Artinya kasus yang sudah 'di-sprindik-kan' yang kita bicarakan," papar Nawawi.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/7/2020).
• Bakal Tempatkan Calon Perwira Remaja di Lima Polda Ini, Kapolri: Biar Meriang Disko Orang Tuanya
Tidak seperti RDP sebelum-sebelumnya yang digelar di Senayan, kali ini RDP dilakukan di Kuningan, markas KPK.
Rapat yang bakalan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK ini merupakan pertama kali dalam sejarah RDP dengan pimpinan komisi antikorupsi.
• PA 212 Siap Jihad Lindungi Ulama Agar Tak Bernasib Seperti Novel Baswedan
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya belum mengetahui RDP akan digelar secara terbuka atau tertutup.
Hal tersebut, imbuhnya, menjadi kewenangan dari pemimpin RDP.
"Iya, kami belum tahu apakah terbuka atau tertutup."
• Diduga Sembunyikan Djoko Tjandra, Kuasa Hukum dan Ketua PN Jaksel Akan Dilaporkan ke Bareskrim
"Karena ini sidang DPR maka nanti menjadi wewenang pemimpin rapat. Kita tunggu dulu ya," kata Ipi saat dikonfirmasi.
RDP Komisi III DPR dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK ini rencananya dimulai pada pukul 11.00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, rapat di luar gedung parlemen merupakan permintaan Komisi III, sebagai langkah mengetahui lebih detail terkait kinerja mitra.
• Ingin Minta Data Dugaan Korupsi di 53 BUMN, KPK Harap Erick Thohir Tidak Cuap-cuap Saja
"Kita membiasakan dalam proses jemput bola, agar kita tahu persis mitra kita di kantornya tersebut," kata Sahroni kepada wartawan.
Menurutnya, rapat di luar gedung parlemen juga sebagai langkah dari Komisi III saling mendukung antara DPR dan mitra kerjanya.
"Ini mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja," kata Sahroni. (Ilham Rian Pratama)