Ekstradisi Maria Pauline

Maria Pauline Lumowa Ditangkap, Ketua Komisi III DPR: Bukti Negara Tak Berhenti Menindak Siapapun

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi penuntasan ekstradisi pelaku pembobolan kas BNI Maria Pauline Lumowa, dari Serbia.

Kemenkumham
Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. 

"Namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia."

"Dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan."

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 8 Juli 2020: Rekor Tertinggi, Pasien Baru Tambah 1.853 Orang!

"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi."

"Juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ungkap Yasonna.

"Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggarisbawahi komitmen tersebut."

 Jokowi Ingin BPIP Dipayungi Undang-undang, Bukan Perpres

"Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara."

"Di sisi lain, saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M Chandra W Yudha."

"Yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini," imbuhnya.

 Ada Pegawai Positif Covid-19, Kemendikbud Terapkan Sistem Piket

Yasonna menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas timbal balik.

Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

 Ingat Ya, Masa Berlaku SIM Kini Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro, atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu, kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam.'

Karena, BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

 Peran Open Source di Era New Normal, Solusi Masa Depan

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group, mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved