Pemerintahan Jokowi
Pemerintah Niat Bubarkan 96 Lembaga dan Komisi, yang Dibentuk Pakai PP dan Perpres Lebih Mudah
Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pembubaran sejumlah lembaga/komisi yang kinerjanya kurang optimal.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pembubaran sejumlah lembaga/komisi yang kinerjanya kurang optimal.
Menurut Tjahjo Kumolo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020.
"Coba cermati teguran Bapak Presiden, kan beliau singgung juga kaitan lembaga/komisi."
• Kuasa Hukum Djoko Tjandra dan Ketua PN Jaksel Dipolisikan, Kasusnya Mirip Pengacara Setya Novanto
"Sebagai pembantu Presiden yang harus melaksanakan visi dan misi Presiden di bidang reformasi birokrasi, maka saya harus cepat ambil langkah,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Tjahjo Kumolo menjelaskan, sejak 2014, terdapat sekitar 24 lembaga/komisi yang dibubarkan.
Hingga kini, ada 96 lembaga/komisi, baik yang dibentuk melalui undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (perpres).
• Doni Monardo: Covid-19 Malaikat Pencabut Nyawa
Maka dari itu, Tjahjo Kumolo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.
"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran."
"Masih ada 96 yang sedang kita cek, koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo Kumolo.
• Satgas Tinombala Salah Tembak Dua Petani Kopi, 12 Personel dan Proyektil Peluru Diperiksa di Jakarta
Tjahjo Kumolo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus.
Sementara, institusi yang dibentuk UU lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju bekerja lebih keras di masa pandemi Covid-19.
• Tanggapi Kalung Pembasmi Virus Corona, Fahri Hamzah: Jangan Mencemooh, Biar Dibuktikan
Hal itu disampaikan Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020.
Berikut ini isi lengkap pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna yang baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua.