Kericuhan di Green Lake City

Polisi Temukan Fakta Baru dari 67 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan dan Penyerangan Kelompok John Kei

Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 67 adegan yang diperagakan oleh ke-37 tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan penyerangan

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Adegan rekonstruksi pembacokan yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/7/2020) sore 

Menyikapi hal itu, Kuasa Hukum John Kei, Isti Noviani mengatakan bahwa sebaiknya pertanyaan awak media tersebut ditujukan langsung kepada penyidik dari Polda Metro Jaya.

“Itu semua masuk materi perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena proses ini kewenangan penyidik. Kami hanya dampingi, melihat, mendengar,” kata Isti, di lokasi.

Pada kesempatan itu tim kuasa hukum John Kei ikut melihat jalannya proses rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang dibuat oleh para tersangka maupun saksi-saksi di lokasi kejadian.

Menurut Isti, rekonstruksi ini merupakan suatu hal yang dilakukan oleh penyidik untuk melakukan peragaan reka ulang yang dilakukan oleh para tersangka agar mengetahui kejadian sebenarnya.

“Kami dari tim kuasa hukum John Kei ikut menyaksikan, mendengar rekonstruksi dengan baik,” ungkap Isti.

Proses rekonstruksi itu sendiri dilakukan secara tertutup oleh pihak kepolisian.

Para tersangka baru terlihat jelang selesainya proses rekonstruksi untuk kemudian masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelumnya, sebanyak 39 orang tersangka dari kelompok John Kei termasuk dirinya sendiri ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.

Sementara delapan orang lainnya masih berstatus buron.

Adapun 37 orang tersangka tersebut diduga terlibat perencanaan penyerangan Nus Kei pada 20 Juni 2020. Dua orang lainya diamankan dengan dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Polisi Sebut Ada 8 Anggota Kelompok John Kei yang Masih Buron

Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan sampai saat ini masih ada 8 orang anggota kelompok John Kei yang masih buron, Senin (6/7/2020).

Mereka yang buron itu diduga terlibat dalam kasus pembacokan dan penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake, Tangerang.

"Sampai saat ini jumlah tersangka dalam kasus pembacokan dan penyerangan ke Perumahan Green Lake, Tangerang, adalah 37 orang. Masih ada 8 orang lainnya yang buron dan diburu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/7/2020).

 Sopir Taksi Online yang Dirampok dan Dibacok Dibuang di Pinggir Jalan, Sempat Telepon Keluarga

Sebelumnya Yusri menyebutkan ada 39 anak buah John Kei, termasuk John Kei sendiri yang diamankan pihaknya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved