Kericuhan di Green Lake City

Minta Perlindungan Hukum, John Kei Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Kuasa hukum John Kei mengirim surat kepada Presiden Indonesia Jokowi untuk meminta perlindungan hukum terkait dengan kasus yang dihadapi kliennya.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan penyerangan oleh kelompok John Kei, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KELAPAGADING - Kuasa hukum John Refra alias John Kei mengirim surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta perlindungan hukum terkait dengan kasus yang dihadapi kliennya.,

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto mengatakan pihaknya ingin bertemu dengan orang nomor satu di Indonesia tersebut agar mendapatkan perlindungan hukum.

“Isi surat, kami minta pertemuan dengan Pak Jokowi,” kata Anton, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020).

Video: Nus Kei Sambangi Polda Metro Jaya Temui John Kei

Anton menegaskan, upaya perlindungan hukum tersebut supaya tidak ada intervensi dari pihak manapun maupun instansi terkait dengan kasus yang dihadapi John Kei.

“(Kami) ingin sampaikan minta perlindungan hukum agar tidak ada pihak yang intervensi baik kepolisian, maupun kejaksaan dan pengadilan,” sambung Anton.

 Presiden Jokowi Beberkan Upaya Strategis Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

 Sri Mulyani: Ekonomi Dunia Sudah Resesi Akibat Covid-19 dan Mulai Masuk pada Potensi Depresi

 Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel, Membunuh Asa Bangsa Palestina

Kuasa hukum John Kei lainnya, Isti Noviani menambahkan bahwa surat permohonan itu dijadwalkan diterima pada hari ini, Senin (6/7/2020).

“Mudah-mudahan, insya Allah Presiden Jokowi bisa terima dengan baik surat kita, pemberitahuan proses ini berjalan dengan baik,” ungkap Isti.

Sebelumnya, sebanyak 39 orang tersangka dari kelompok John Kei termasuk dirinya sendiri ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Sementara delapan orang lainnya hingga kini masih berstatus buron.

Adapun 37 orang tersangka tersebut diduga terlibat perencanaan penyerangan Nus Kei pada 20 Juni 2020. Dua orang lainya diamankan dengan dugaan kepemilikan senjata ilegal.

 KISAH Perjuangan Dua Kepala Sekolah Inspiratif yang Mendapat Pujian Mendikbud Nadiem Makarim

Kelompok John Kei Berada dalam Fase Keruntuhan

Keributan antara Nus Kei dan John Kei memunculkan berbagai spekulasi terhadap nasib kelompok John Kei dalam menjalankan bisnisnya.

Ada  sederet pertanyaan muncul akibat kasus keributan di Green Lake City ini. 

Bagaimana posisi John Kei dalam kelompoknya?

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved