New Normal
UPDATE 18-19 Juli 2020 Gereja Katolik di Keuskupan Agung Semarang Dibuka, Ini Pesan Mgr Rubiyatmoko
Mulai 18-19 Juli 2020 Keuskupan Agung Semarang (KAS) mulai membuka gereja dan kapel untuk kegiatan Misa di masa 'new normal'.
"Satu hal yang kita ingat adalah Gereja kita bebas dari Corona... Ini yang kita upayakan ya dari waktu ke waktu.."
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Umat Katolik Keuskupan Agung Semarang (KAS) boleh berbahagia menyusul rencana pembukaan Gereja Katolik dan Kapel-kapel di wilayah ini mulai 18-19 Juli 2020 atau Sabtu-Minggu pekan depan.
Rencana gereja Katolik akan buka dan melayani misa terlihat dari Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 KAS Nomor: 0536/A/X/20-29 yang disampaikan Romo YR Edy Purwanto Pr selaku Koordinator Koordinator Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 KAS.
Terkait rencana pembukaan Misa di Gereja-gereja dan atau Kapel pascapandemi Covid-19, Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko pun berpesan melalui Instagram official @mgr.robertus.rubiyatmoko.
"Saudara saudariku yang terkasih, pada tanggal 18 Juli 2020 mendatang, kita akan mulai mengadakan peribadatan umat di Gereja dan Kapel kita masing-masing," tulis Mgr Rubi.
• 57 Persen dari 37 Keuskupan Masih Misa Online, Protokol Kesehatan Ketat bagi Gereja yang sudah Buka
• Gereja Katolik di Jakarta Akan Buka Peribadatan Bila Protokol Peribadatan Sudah Siap
Dalam video yang juga ditayangkannya, Mgr Rubi menyatakan kegembiraannya terkait rencana pembukaan gereja untuk Misa yang akan segera dilakukan tersebut.
Kegembiraannya bertambah karena umat pun menyambut dengan suka cita dan penuh semangat.
Tak hanya menyambut dengan suka cita, Mgr Rubi pun mengingatkan agar hal ini dipersiapkan dengan serius.
"Ini berkah yang berlimpah bagi umat, bagi kita semua, bagi gereja kita... Tetap semangat ya...," tuturnya.
Tak ketinggalan, di akhir pesannya, Uskup Agung Semarang ini mengatakan, "Satu hal yang kita ingat adalah Gereja kita bebas dari Corona... Ini yang kita upayakan ya dari waktu ke waktu.. Semoga Tuhan memberkati kita... Berkah Dalem...”
• Pemuda Katolik Salurkan 1.000 Paket Bantuan Sosial Presiden untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
• Lembaga Keuskupan DKI dan Gereja Katedral Bagikan 400 Bungkus Nasi dan Air Minum Kemasan
Surat edaran
Sebelumnya, Koordinator Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 KAS YR Edy Purwanto Pr mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 KAS Nomor: 0536/A/X/20-29 Ketentuan-Ketentuan Baru dan Tambahan (atas Surat Edaran Nomor: 0490/A/X/2020-27 tanggal 10 Juni 2020) tentang Panduan Perayaan Liturgi dan Peribadatan serta Kegiatan Pastoral Lainnya dalam Masa 'New Normal'.
Berikut ini isi Surat Edaran tersebut selengkapnya:
SURAT EDARAN GUGUS TUGAS PENANGANAN DAMPAK COVID-19 KAS
Nomor: 0536/A/X/20-29
KETENTUAN-KETENTUAN BARU DAN TAMBAHAN
Atas Surat Edaran Nomor: 0490/A/X/2020-27 tanggal 10 Juni 2020
TENTANG PANDUAN PERAYAAN LITURGI DAN PERIBADATAN SERTA KEGIATAN PASTORAL LAINNYA DALAM MASA “NEW NORMAL”