Pengunggah Video Intip Payudara Ditetapkan Tersangka, Temannya?

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka bagi DD terkait video viral karyawan Starbucks yang intip payudara pelanggan lewat rekaman kame

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka bagi DD terkait video viral karyawan Starbucks yang intip payudara pelanggan lewat rekaman kamera CCTV. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan

WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka bagi DD terkait video viral karyawan Starbucks yang intip payudara pelanggan melalui rekaman CCTV.

Pihak Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menindaklanjuti adanya video viral itu dengan melakukan proses penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan ternyata kami menduga bahwa ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut," kata Budhi, Jumat (3/7).

UPDATE, Pekerja Positif Corona di Pabrik PT Unilever Bertambah Menjadi 22 Orang

KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar, IPW: Ini Bisa Menjawab Keraguan Kinerja Komjen Firli

Begini Nyanyian Sendu Hastag Savesemanggicentercikokol yang Bikin Seniman Tangerang Pilu

Pihaknya kemudian mengambil langkah dengan menaikkan proses penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Pada saat proses penyidikan itu lah akhirnya ditetapkan seorang tersangka.

"Kami menduga bahwa ada tersangka yang harus bertanggung jawab terhadap viralnya video tersebut. Yakni tersangka DD, umur 22 tahun," kata Budhi.

Kisah Pilu Pemilik Rumah Berada di Tengah Jalan Kota Tangerang

Menurut Budhi, tersangka DD berperan membuat dan mengunggah video tersebut ke akun media sosialnya.

Tidak lama berselang, video itu pun menyebar luas hingga kemudian akhirnya viral.

Sementara teman tersangka yang juga berada di dalam video tersebut yakni KH masih berstatus sebagai saksi.

Belum Resmi Jadi Cagar Budaya, Rumah Moh Yamin Dieksekusi Oleh Juru Sita PN Jakarta Pusat

Namun demikian status tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Sehingga sampai dengan saat ini untuk peran KH, statusnya masih sebagai saksi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut," ujar Budhi.

KH merupakan pelaku yang melakukan perbuatan memperbesar gambar rekaman kamera CCTV atau zoom untuk mengintip payudara pelanggan Starbucks tempatnya bekerja.

Atas kejadian itu tersangka DD dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Polisi Ringkus 2 Karyawan Starbucks Pengintip Payudara Pelanggan Lewat CCTV, Masih Umur 20-an Tahun

Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua oknum karyawan Starbucks yang mengintip payudara pelanggannya melalui rekaman CCTV.

Keduanya diamankan pada Kamis (2/7/2020) malam.

"Iya, kita sudah amankan dua orang yang diduga merekam, dan kemudian men-zoom-nya ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Kedua orang tersebut berinisial K dan D, yang masih berusia sekitar 20 tahun.

Menurut Wirdhanto, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," ucapnya.

 Berpotensi Kembali Terinfeksi Covid-19, Pasien Sembuh Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Hingga kini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rekaman aksi karyawan Starbucks tersebut viral di media sosial.

Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, tampak seorang pria tengah memantau rekaman CCTV yang tengah menunjukkan bagian depan atau di bagian kasir pembayaran.

 Dua Menteri Ini Dianggap Layak Diganti, yang Satu Bahkan Dinilai Seharusnya Dicopot Sejak Maret

Tak lama setelah itu, pelaku bersama rekannya menyoroti (zoom in) kamera CCTV tersebut ke arah seorang pelanggan perempuan.

Pelaku menyoroti bagian payudara pelanggan tersebut.

Di dalam video itu, pelaku juga menertawakan aksinya tersebut.

Video ini pun beredar dan dikecam oleh sejumlah warganet yang khawatir mendapatkan kejadian serupa saat mendatangi gerai Starbucks.

Lokasi di Sunter

Aksi tak terpuji karyawan Starbucks yang mengintip payudara pelanggannya melalui rekaman CCTV berbuntut panjang.

Polisi juga telah mengetahui gerai lokasi yang diduga tempat karyawan tersebut bekerja.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari mengatakan, lokasi gerai Starbucks yang diduga menjadi tempat karyawan tersebut bekerja di daerah Sunter, Jakarta Utara.

 Pemerintah Kejar Target Turunkan Angka Kematian Covid-19 Hingga Nol

Hal itu diketahui usai mengonfirmasi kepada pihak Starbucks di kantornya, Sudirman, Jakarta Pusat.

"Kejadiannya tanggal 1 Juli 2020 di Jalan Damai Sunter Utara Blok G7, Jakarta Utara," kata Raden kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Dia mengatakan, rekaman tersebut direkam oleh salah seorang karyawan berinisial D.

 Dua Pekan Jelang Sidang Vonis 2 Terdakwa Penyerangnya, Novel Baswedan, Bebaskan!

Usai merekam, video tersebut disebarkan kepada kawan-kawannya.

"Adapun awal video tersebut disebarkan oleh karyawan yang berinisial D ke kawannya. Kemudian viral," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum mendapatkan informasi terkait insiden tersebut.

 Diminta Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar, Novel Baswedan: Tanya ke Presiden

Namun demikian, pihaknya akan menyelidiki terkait lokasi gerai Starbucks tersebut.

"Kita akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya."

"Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi, kita akan tindak lanjuti laporan tersebut," kata Yusri kepada Tribunnews, Kamis (2/7/2020).

 Jokowi Marahi Menteri, Amien Rais: Berkacalah pada Nasib Pak Harto

Dia mengingatkan, pelaku bisa dijerat pidana jika aksinya tersebut terbukti.

Pelaku bisa dijerat Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi.

"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE," cetusnya.

 Kumpulkan THR Direksi dan Komisaris, PT Dahana Bagikan Sembako kepada Nelayan Muara Angke

Polsek Tanjung Peiok memastikan video pegawai Starbucks yang melakukan tindak pelecehan dengan mengintip payudara pelanggannya dan viral di media sosial adalah benar adanya.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Budi Cahyono, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi gerai Starbucks yang berada di Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Anggota kami telah melakukan pengecekan di Sunter Mall, emang kejadian itu benar ada,” ungkap Budi, Kamis (2/7).

Korban Belum Lapor

Polsek Tanjung Peiok memastikan video pegawai Starbucks yang melakukan tindak pelecehan dengan mengintip payudara pelanggannya dan viral di media sosial, benar adanya.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi gerai Starbucks yang berada di Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Anggota kami telah melakukan pengecekan di Sunter Mall, emang kejadian itu benar ada,” ungkap Budi, Kamis (2/7/2020).

 Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung Tangkap Djoko Tjandra Jika Datang ke Pengadilan Saat Sidang PK

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban pelecehan yang ada di dalam video tersebut.

“Sampai saat ini kami belum dapat laporan, jadi kami masih menunggu."

"Apabila pelapor hadir dan melaporkan, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Budi.

 Pemerintah Dianggap Kehabisan Uang, Padahal Masih Ada Rp 400 Triliun di Bank Indonesia

Budi menambahkan, pelaku pelecehan berjumlah satu orang.

Hanya saja pelaku yang tercatat sebagai pegawai Starbucks sudah diberhentikan oleh manajemen.

“Informasj satu pelaku tapi pelaku oleh manajemen sudah dikeluarkan,” tutur Budi. (Igman Ibrahim)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved