Operasi Tangkap Tangan
KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar, IPW: Ini Bisa Menjawab Keraguan Kinerja Komjen Firli
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Komjen Firli Bahuri patut diapresiasi
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Komjen Firli Bahuri patut diapresiasi.
Hal itu setelah tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap beberapa orang, termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar.
"OTT ini sekaligus menjawab keraguan segelintir orang atas kinerja Firli sebagai jenderal polisi dalam memimpin KPK.
• Ditlantas Polda Metro Bagikan 214 SIM Gratis untuk Tenaga Medis di RS Darurat Wisma Atlet
"Selama ini IPW menilai, dalam memimpin KPK, Firli bekerja sebagai polisi yang promoter, dengan mengedepankan deteksi dini dan antisipasi demi kelangsungan proses pembangunan dan penyelamatan uang negara," papar Neta, kepada Warta Kota, Jumat (3/7/2020).
"Firli, tidak seperti pimpinan KPK terdahulu yang grasa-grusu, main jebak, penuh eforia pencitraan, dan kemudian meninggalkan ratusan tunggakan kasus yang tidak bisa dibuktikan karena memang tidak ada alat buktinya," tambah Neta.
Akibatnya, tutur Neta, banyak kasus tidak bisa dituntaskan di pengadilan, mengambang, serta tidak ada kepastian hukum.
• UPDATE, Pekerja Positif Corona di Pabrik PT Unilever Bertambah Menjadi 22 Orang
"Dan KPK pun berubah menjadi lembaga penzaliman hukum. Sementara pimpinan KPK sudah pergi meninggalkan dosa-dosanya tanpa beban moral.
"Tinggallah Komjen Firli yang harus mencuci piring kotor mereka," kata Neta.
Ironisnya, menurut Neta, di luaran, mereka tidak merasa berdosa dan malah kerap berteriak-teriak memaki kinerja Firli.
• Belum Resmi Jadi Cagar Budaya, Rumah Moh Yamin Dieksekusi Oleh Juru Sita PN Jakarta Pusat
"Padahal mereka punya dosa berat. Dari hasil evaluasi KPK, ditemukan ada sekitar 366 surat perintah penyelidikan yang menjadi tunggakan dan ditinggalkan pimpinan KPK sebelum Firli.
"Inilah dosa mereka dan seolah mereka tidak punya moral, dan malah berteriak teriak mengecam Firli di luar KPK," paparnya.
Padahal, kata Neta, dari 366 surat perintah penyelidikan yang mereka tinggalkan, ada 133 surat perintah penyidikan, dan itu terjadi sejak tahun 2008 sampai 2019.
• Kisah Pilu Pemilik Rumah Berada di Tengah Jalan Kota Tangerang
"Salah satunya yang tersandera menjadi tersangka KPK adalah Dirut Pelindo II RJ Lino yang menjadi tersangka sejak 18 Desember 2015 yang hingga kini tanpa ada kepastian hukum," tegas Neta.
Cara kerja KPK sebelum Firli yang zalim dan amburadul ini menurutnya membuat arah pemberantasan korupsi menjadi sarat dengan aroma politik.
"KPK cenderung menjadi alat politik sekelompok orang untuk menggebuk lawan politiknya.
• Pelapak Hewan Kurban di Pamulang Akui Antusias Pembeli Meninggi, Ini Alasannya