Operasi Tangkap Tangan

KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar, IPW: Ini Bisa Menjawab Keraguan Kinerja Komjen Firli

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Komjen Firli Bahuri patut diapresiasi

Penulis: Budi Sam Law Malau |
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan karikatur seusai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

Sementara itu, Syaukani Hasan Rais juga sebelumnya ditangkap penyidik KPK terkait kasus korupsi.

Dengan demikian, ayah dan anak yang menjabat Bupati Kutai Kertanegara tersebut sama-sama tersangkut kasus korupsi.

Syaukani ditapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 Desember 2006 dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar.

Pada 14 Desember 2007, Syaukani divonis hukuman penjara dua tahun enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp 113 miliar.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor.

Saat kasasi di Mahkamah Agung (MA), hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara.

Seperti diberitakan Kompas.com, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keppres pada 15 Agustus 2010 tentang Pemberian Pengampunan atau Grasi kepada Syaukani Hassan Rais.

Dengan surat grasi tersebut, Syaukani bisa langsung bebas karena vonis enam tahunnya dipotong menjadi tiga tahun, dan yang bersangkutan telah menjalani hukuman lebih dari tiga tahun. Syaukani juga telah membayar seluruh kerugian negara sebesar Rp 49,6 miliar.

Pelaksana Tugas Bupati Kukar periode 2006-2008, Samsuri Aspar, juga tersandung kasus korupsi.

Pada 16 Maret 2009, Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta memvonis bersalah Samsuri empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Dua kasus menjerat Samsuri, yaitu . Pertama, penyelewengan anggaran belanja daerah untuk pos bansos dari APBD Kukar 2003, Rp 19,7 miliar. Samsuri saat kejadian perkara pada 2003 menjabat wakil bupati Kukar. 

Kasus kedua, penggunaan anggaran bansos APBD Perubahan Kukar 2005 sebesar Rp 5 miliar. Bansos tersebut disalurkan dengan alasan pengadaan peralatan band di 18 pengurus organisasi tingkat kecamatan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Sejumlah Orang, Penulis: Ilham Rian Pratama 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved