Pengunggah Video Intip Payudara Ditetapkan Tersangka, Temannya?

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka bagi DD terkait video viral karyawan Starbucks yang intip payudara pelanggan lewat rekaman kame

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka bagi DD terkait video viral karyawan Starbucks yang intip payudara pelanggan lewat rekaman kamera CCTV. 

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Budi Cahyono, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi gerai Starbucks yang berada di Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Anggota kami telah melakukan pengecekan di Sunter Mall, emang kejadian itu benar ada,” ungkap Budi, Kamis (2/7).

Korban Belum Lapor

Polsek Tanjung Peiok memastikan video pegawai Starbucks yang melakukan tindak pelecehan dengan mengintip payudara pelanggannya dan viral di media sosial, benar adanya.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi gerai Starbucks yang berada di Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Anggota kami telah melakukan pengecekan di Sunter Mall, emang kejadian itu benar ada,” ungkap Budi, Kamis (2/7/2020).

 Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung Tangkap Djoko Tjandra Jika Datang ke Pengadilan Saat Sidang PK

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban pelecehan yang ada di dalam video tersebut.

“Sampai saat ini kami belum dapat laporan, jadi kami masih menunggu."

"Apabila pelapor hadir dan melaporkan, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Budi.

 Pemerintah Dianggap Kehabisan Uang, Padahal Masih Ada Rp 400 Triliun di Bank Indonesia

Budi menambahkan, pelaku pelecehan berjumlah satu orang.

Hanya saja pelaku yang tercatat sebagai pegawai Starbucks sudah diberhentikan oleh manajemen.

“Informasj satu pelaku tapi pelaku oleh manajemen sudah dikeluarkan,” tutur Budi. (Igman Ibrahim)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved