Pengunggah Video Intip Payudara Ditetapkan Tersangka, Temannya?
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka bagi DD terkait video viral karyawan Starbucks yang intip payudara pelanggan lewat rekaman kame
Penulis: Junianto Hamonangan |
Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua oknum karyawan Starbucks yang mengintip payudara pelanggannya melalui rekaman CCTV.
Keduanya diamankan pada Kamis (2/7/2020) malam.
"Iya, kita sudah amankan dua orang yang diduga merekam, dan kemudian men-zoom-nya ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Kedua orang tersebut berinisial K dan D, yang masih berusia sekitar 20 tahun.
Menurut Wirdhanto, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," ucapnya.
• Berpotensi Kembali Terinfeksi Covid-19, Pasien Sembuh Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Hingga kini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Rekaman aksi karyawan Starbucks tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, tampak seorang pria tengah memantau rekaman CCTV yang tengah menunjukkan bagian depan atau di bagian kasir pembayaran.
• Dua Menteri Ini Dianggap Layak Diganti, yang Satu Bahkan Dinilai Seharusnya Dicopot Sejak Maret
Tak lama setelah itu, pelaku bersama rekannya menyoroti (zoom in) kamera CCTV tersebut ke arah seorang pelanggan perempuan.
Pelaku menyoroti bagian payudara pelanggan tersebut.
Di dalam video itu, pelaku juga menertawakan aksinya tersebut.
Video ini pun beredar dan dikecam oleh sejumlah warganet yang khawatir mendapatkan kejadian serupa saat mendatangi gerai Starbucks.
Lokasi di Sunter
Aksi tak terpuji karyawan Starbucks yang mengintip payudara pelanggannya melalui rekaman CCTV berbuntut panjang.