Berita Nasional

Menteri Sosial Ungkap 92 Kabupaten/Kota Tidak Pernah Perbarui Data Kemiskinan Sejak 2015

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengungkapkan ada puluhan daerah yang belum memperbarui data kemiskinan sejak tahun 2015.

WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Menteri Sosial Juliari Batubara meninjau lokasi terdampak banjir di Perumahan Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (2/1/2020) sore 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengungkapkan ada puluhan daerah yang belum memperbarui data kemiskinan sejak tahun 2015.

Juliari menyebut sebanyak 92 daerah belum memperbarui data kemiskinan hingga saat ini.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi VIII DPR, Rabu (1/7/2020).

Ada Pelibatan Anak di Demonstrasi Tolak RUU HIP, Korlap: Memang Ada yang Mengerahkan

"Sebagai informasi pimpinan dan anggota yang terhormat, saat ini, menambahkan penjelasan bapak ketua tadi."

"Sekitar 319 kabupaten/lota mengupdate data kemiskinannya namun tidak sampai 50 persen."

"Jadi misalnya ada kabupaten/kota yang datanya 1.000, yang dia update mungkin 400."

Simpang Siur Keberadaan Djoko Tjandra, Komisi III DPR Bakal Panggil Dirjen Imigrasi

"Yang tidak pernah update sama sekali dari tahun 2015 ada 92 kabupaten/kota," kata Juliari di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.

Juliari mengatakan, hanya 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan lebih dari 50 persen.

Sementara, 300 lebih kabupaten/kota tak sampai 50 persen memperbarui data kemiskinan.

Mahfud MD: Kalau Polisi dan Tentara Berhenti Setengah Jam Saja, Negara Bisa Bubar

"Kemudian yang tadi disebutkan Pak Ketua Komisi, yang mengupdate lebih 50 persen dari datanya adalah 103 kabupaten/kota."

"Jadi kalau diklasifikasikan paling parah begitu ya ada 92 kabupaten/kota, yang setengah parah ada 319, yang lumayan 103," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pendataan terkait penyaluran bansos ternyata sulit.

Dua Terdakwa Penyerangnya Segera Divonis, Novel Baswedan Tak Mau Berharap Banyak

Terutama, mendata orang miskin.

Maka dari itu, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa (Kemendes) masih terus memperbarui data penerima bansos.

 Bukan Pelonggaran, Pemerintah Bakal Lakukan Pengurangan PSBB

Hal itu disampaikan Muhadjir Effendy Effendy seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).

"Perlu diketahui bahwa ternyata untuk mencari data orang miskin juga tidak mudah."

"Jadi sekarang ini bukan hanya soal, sebetulnya kalau mencarikan dananya mudah."

 Agar Ekonomi Berputar Saat Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Berikan Uang Tunai Ketimbang Sembako

"Tetapi untuk mendata orang miskin yang sesuai, apalagi dengan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat seperti yang selama ini sudah dilakukan, itu juga tidak mudah," kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menambahka, pengumpulan data orang miskin butuh waktu, sehingga dirinya meminta pemakluman dari masyarakat.

Selain itu, Ia berbicara soal pengumpulan data yang harus teliti sesuai kriteria yang telah ditetapkan, namun juga harus dilakukan kecepatan dalam pendataan.

 Ini Pola Hidup 4 Sehat 5 Sempurna di Masa Pandemi Covid-19, Bakal Disosialisasikan Pemerintah

Hal tersebut sesuai instruksi Presiden Jokowi agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa menerimanya.

"Jadi memang harus perlu kesabaran, perlu waktu, tapi satu sisi juga memang harus cepat seperti yang diinstruksikan Bapak Presiden."

"Jadi antara sabar, hati-hati, tapi juga cepat."

 Penanganan Pandemi Covid-19, Mardani Ali Sera Beri Nilai 4 untuk Pemerintah Pusat, 8 untuk Pemda

"Ini memang tidak mudah. Dua hal yang kadang-kadang paradoks."

"Kalau kita mau cepat biasanya ya sembrono, tapi kalau kita mau hati-hati ya harus pelan."

"Jadi itu dua hal yang dikompromikan yang selama ini paradoks antara efisien dan efektif."

 KISAH Pasien 02 Berjuang Lawan Covid-19, Sempat Nyaris Tak Punya Harapan dan Melihat Jalan Pulang

"Karena itu mohon dimaklumi."

"Tapi sesuai dengan arahan Bapak Presiden target kita dalam menjelang Lebaran ataupun juga awal Lebaran itu nanti dana dari Kemensos maupun Kemendes akan bisa tersalurkan," bebernya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masih ada data yang tidak sinkron terkait warga penerima bantuan sosial (bansos) saat pandemi Covid-19.

 LIMA Provinsi Catat Kasus Covid-19 di Atas Seribu, Aceh Paling Sedikit Terpapar

Untuk itu, Presiden meminta ketidaksinkronan data itu diselesaikan agar masyarakat segera mendapat bantuan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas 'Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa' yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 18 Mei 2020: 18.010 Pasien Positif, 4.324 Sembuh, 1.191 Meningal

"Memang ini ada data yang tidak sinkron."

"Oleh sebab itu saya minta ini agar segera diselesaikan, agar masyarakat yang menunggu bantuan ini betul-betul bisa segera mendapatkan," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta mekanisme bansos dibuat lebih terbuka dan transparan ke depannya.

 UPDATE Kasus Covid-19 di DKI 18 Mei 2020: Pasien Positif Tambah 88 Jadi 6.010 Orang, 1.301 Sembuh

Tentunya, dengan melibatkan RT dan RW untuk mendata pembagian bansos tersebut.

"Libatkan, saya kira dilibatkan RT, RW, desa, dibuat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan," pinta Jokowi.

Kepala Negara pun berharap permasalan terkait bansos bisa segera selesai.

 Oplos Sapi dan Babi, Tersangka Bilang Daging Impor kepada Pembeli, Pakai Formalin dan Pewarna

Sehingga, masyarakat yang terdampak benar-benar bisa merasakan bansos dari pemerintah.

"Sehingga semuanya bisa segera diselesaikan, baik itu yang namanya BLT desa, yang namanya bantuan sosial tunai, bansos tunai, saya kira itu ditunggu oleh masyarakat," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19.

 Sudah 65.642 Pengendara Langgar PSBB di Jadetabek, Terbanyak Tak Pakai Masker

Juga, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan. 

Jokowi berharap pelibatan lembaga tersebut akan mampu mencegah praktik-praktik korupsi bansos.

 Bukan Pelonggaran, Pemerintah Bakal Lakukan Pengurangan PSBB

Hal itu disampakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas 'Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa' yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).

"Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau Kejaksaan."

"Saya kira kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol, agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujar Jokowi.

 Agar Ekonomi Berputar Saat Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Berikan Uang Tunai Ketimbang Sembako

Kepala Negara juga menyoroti masalah prosedur yang berbelit-belit terkait penyaluran bansos bagi warga yang terkena dampak Covid-19.

Untuk itu, Jokowi menginstruksikan ada penyederhanaan aturan dalam penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak.

Sehingga, masyarakat terdampak Covid-19 dapat menerima bansos tanpa persyaratan yang berbelit-belit.

 Ini Pola Hidup 4 Sehat 5 Sempurna di Masa Pandemi Covid-19, Bakal Disosialisasikan Pemerintah

"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos segera sampai di masyarakat."

"Ternyata memang di lapangan banyak kendala, dan problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit."

"Pada situasi yang tidak normal, yang bersifat extraordinary, sekali lagi ini butuh kecepatan."

 Penanganan Pandemi Covid-19, Mardani Ali Sera Beri Nilai 4 untuk Pemerintah Pusat, 8 untuk Pemda

"Oleh sebab itu, saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin."

"Tanpa mengurangi akuntabilitas, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," paparnya.

Sementara, KPK memastikan mengambil langkah-langkah antisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran selama pandemi Covid-19.

 KISAH Pasien 02 Berjuang Lawan Covid-19, Sempat Nyaris Tak Punya Harapan dan Melihat Jalan Pulang

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, langkah antisipasi KPK adalah berkoordinasi dengan Menko PMK, Kementerian Sosial, dan Kemendagri.

Juga, Kemenag, Kemendes, Kemendikbud, untuk penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial.

Menurut Pahala, ada titik rawan korupsi pada anggaran penanganan pandemi Covid-19.

 LIMA Provinsi Catat Kasus Covid-19 di Atas Seribu, Aceh Paling Sedikit Terpapar

Misalnya, ia mengatakan titik rawan korupsi ada pada pengadaan barang/jasa.

Hal tersebut ia sampaikan pada diskusi virtual bertajuk 'Implikasi Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan', yang diselenggarakan Indonesian Public Institute (IPI), Senin (18/5/2020) malam.

Anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang dikucurkan pemerintah untuk 2020 ini mencapai Rp 405 triliun.

 Minta Jokowi Tak Keluarkan Diksi yang Bingungkan Rakyat, Partai Demokrat: Ada Kalanya Diam Itu Emas

Rinciannya, Rp 75 trilun untuk kesehatan, Rp 70 triliun untuk industri, Rp 110 trilun untuk social safety net, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.

"Kolusi dengan penyedia, mark up harga, kickback, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan."

"Filantropi atau sumbangan pihak ketiga; pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, dan penyelewengan bantuan," papar Pahala.

 DKM di Zona Hijau Kota Bekasi Wajib Ajukan Izin Sebelum Gelar Salat Id di Masjid Atau Lapangan

Begitu juga dengan refocusing dan realokasi anggaran APBN dan APBD, alokasi sumber dana dan belanja, serta pemanfaatan anggaran.

Hal lain adalah terkait penyelenggaraan bantuan atau sosial safety net untuk pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan penerima, klasifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan dan pengawasan.

Menurut Pahala, KPK sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 pada 2 April 2020 tentang Penggunaan anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa dalam rangka percepatan penggunaan Covid-19 terkait pencegahan korupsi tersebut.

 Marak Pencurian Data, Begini Solusi Tingkatkan Keamanan Sistem

"Bumbu-bumbu pencegahan memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan."

"Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," katanya.

Namun, lanjut Pahala, pelaksanaan anggaran dan PBJ harus mengedepankan harga terbaik.

 Hari Keluarga Internasional Bersama SOS Children’s Villages Indonesia, Setiap Anak Butuh Seseorang

PBJ dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan, dan akuntabel.

KPK juga mendorong keterlibatan aktif APIP dab BPKP terkait proses pelaksanaan PBJ, dengan berkonsultasi kepada LKPP.

"Dan sumbangan dalam pelbagai bentuk, sepanjang ditujukan kepada lembaga atau organisasi, bukan termasuk gratifikasi dan tidak perlu dilaporkan ke KPK," ucap Pahala. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved