Virus Corona
Bukan Pelonggaran, Pemerintah Bakal Lakukan Pengurangan PSBB
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah tidak akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah tidak akan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tidak akan melakukan pelonggaran PSBB yang sudah berjalan di 4 provinsi dan 73 kabupaten/kota.
Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah bukan akan melakukan pelonggaran, melainkan pengurangan PSBB.
• Agar Ekonomi Berputar Saat Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Berikan Uang Tunai Ketimbang Sembako
Hal itu disampaikan Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).
"Intinya pada pertemuan pada rapat percepatan penanganan Covid-19 tadi, untuk kali ini adalah difokuskan kepada upaya kita untuk mengurangi pembatasan sosial."
"Mengurangi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata Muhadjir Effendy.
• Ini Pola Hidup 4 Sehat 5 Sempurna di Masa Pandemi Covid-19, Bakal Disosialisasikan Pemerintah
Muhadjir Effendy pun menjelaskan, keputusan itu mengacu pada Keppres Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Sehingga, kata Muhadjir Effendy, Selama Keppres berlaku, maka Indonesia masih dalam darurat kesehatan, dan status darurat akan berhenti jika Keppres tersebut dicabut.
Muhadjir Effendy pun menambahkan, Keppres tersebut tentunya dibentuk berdasarkan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
• Penanganan Pandemi Covid-19, Mardani Ali Sera Beri Nilai 4 untuk Pemerintah Pusat, 8 untuk Pemda
Begitu juga tentang pemberlakuan PP atau aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang juga mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018.
Ia juga menyebut, penetapan status darurat kesehatan masyarakat dan PP PSBB tersebut menegaskan pernyataan pemerintah, saat ini PSBB tetap berjalan dan belum dilonggarkan.
Selama Keppres tersebut belum dicabut, maka darurat kesehatan akan terus berlangsung.
• KISAH Pasien 02 Berjuang Lawan Covid-19, Sempat Nyaris Tak Punya Harapan dan Melihat Jalan Pulang
"Saya ingin tekankan Bapak Presiden mengingatkan kembali tdak ada pelonggaran PSBB,"
"Bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya, maka itu akan dikaji," ucapnya.
Setelah pengurangan PSBB ditetapkan, Muhadjir Effendy mengatakan, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas seenaknya.
• LIMA Provinsi Catat Kasus Covid-19 di Atas Seribu, Aceh Paling Sedikit Terpapar
